Bawaslu Temukan 99 Pelanggaran KPU Terkait Verifikasi Parpol

Selasa, 20 Desember 2022 - 14:02 WIB
loading...
Bawaslu Temukan 99 Pelanggaran...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mendapat 99 temuan pelanggaran yang dilakukan KPU. Foto/Irfan Maulana/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat temuan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terkait proses verifikasi partai politik (parpol) Pemilu 2024.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja, dalam acara konsolidasi nasional perempuan Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

"Temuan Bawaslu adalah mengenai pelanggaran, kalau kecurangan kita tidak kemudian bisa membuktikannya kan. Karena pelanggaran terbukti ada. Pelanggaran terbukti ada 99 pelanggaran, kemudian ada proses yang masih berjalan," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Rahmat Bagja mengungkapkan, telah memberikan saran perbaikan kepada KPU. Sebagian ada yang tidak dilakukan, namun kata Bagja banyak juga saran perbaikan yang dilakukan oleh KPU terhadap proses verifikasi tersebut.

"Jadi saran-saran perbaikan yang diajukan Bawaslu di tingkat daerah itu dilanjutkan atau dilakukan oleh KPU di tingkat daerah," katanya.

"Pada saat di Bawaslu kita juga menyampaikan imbauan kepada KPU RI mengenai, pertama pendaftaran. kedua masalah verifikasi administrasi, ketiga masalah kehati-hatian dalam melakukan verifikasi faktual. Itu sudah kami lakukan," tutup Rahmat Bagja.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved