Begini Alasan Propam Polri Ambil Bukti dari Penyidik Polres Jaksel

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:33 WIB
loading...
A A A
"Senjata kami terima dari Pak Sugeng. Kalau baju jelaga itu dari Pak Santo," papar Agus.

"Saudara tahu gak bahwa ketika menerima barang bukti itu, apakah itu ranah saudara apa bukan?" tanya hakim.

"Kita punya kewenangan mengamankan sementara orang dan barang untuk kepentingan penyelidikan," terang Agus.

"Kemarin, Ridaan dan Samual dijatuhi sanksi karena melepaskan barang bukti ke Propam?" tanya hakim lagi.

"Kami gak tahu Yang Mulia," kata Agus.

--
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2535 seconds (0.1#10.140)