Begini Alasan Propam Polri Ambil Bukti dari Penyidik Polres Jaksel

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:33 WIB
loading...
Begini Alasan Propam...
Mantan Karo Provos Propam Polri Benny Ali mengakui datang 3 ment lebih awal dari tim Polres Jakarta Selatan ke rumah Ferdy Sambo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saksi Benny Ali membeberkan mengapa Propam Polri mengambil alih bukti kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Benny mengaku ke Duren Tiga sebagai bagian dari tugasnya.

"Tim olah TKP bilang kedatangan Saudara mengintimidasi tim (penyidik Polres Jaksel)," tanya hakim di persidangan, Selasa (6/12/2022).

"Saya tahu soal itu ada di SOP bahwa kami mengemban fungsi pengamanan di TKP, saya ke sana dalam rangka pengamanan kegiatan," ujar Benny Ali.

Baca juga: Ferdy Sambo Tuding Bharada E Ngarang soal Perempuan Menangis

Benny mengatakan, dia dan anggota Propam Polri mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo pasca peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi hingga akhirnya 3 menit kemudian tim penyidik Polres Jaksel tiba di lokasi. Dia lantas menyampaikan ke tim penyidik untuk silahkan melakukan olah TKP.

"Silahkan, pelaksanaan olah TKP dilaksanakan Polres Jaksel. Setelah itu, kami dari Biro Provos melaksanakan tugas kita itu PAM giat. Jadi, ada proses olah TKP, kami melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut," tutur Benny Ali.

Dia menerangkan, pihaknya hanya melakukan tugasnya saja sebagai Provos Polri kala itu. Di lokasi pula, dia sempat menanyakan soal peristiwa apa yang terjadi hingga akhirnya ada keterangan saksi-saksi tentang peristiwa yang terjadi itu.

"Kebetulan ada Richard (Bharada E), saya sama santo lihat senjatanya ada di pinggang. Eh Richard, itu senjatamu? Iya. Setelah itu diserahkan ke pak Santo ditaruh ke meja, dicek, dikeluarkan ada magazine, ada surat sama KTP," jelas Benny.



Dalam persidangan, saksi Agus Nurpatria pun ditanya hakim berkaitan barang bukti yang diamankan Propam Polri dari penyidik Polres Jaksel. Agus mengaku menerima dua senjata api dan baju.

"Senjata kami terima dari Pak Sugeng. Kalau baju jelaga itu dari Pak Santo," papar Agus.

"Saudara tahu gak bahwa ketika menerima barang bukti itu, apakah itu ranah saudara apa bukan?" tanya hakim.

"Kita punya kewenangan mengamankan sementara orang dan barang untuk kepentingan penyelidikan," terang Agus.

"Kemarin, Ridaan dan Samual dijatuhi sanksi karena melepaskan barang bukti ke Propam?" tanya hakim lagi.

"Kami gak tahu Yang Mulia," kata Agus.

--
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved