Begini Alasan Propam Polri Ambil Bukti dari Penyidik Polres Jaksel

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:33 WIB
loading...
Begini Alasan Propam...
Mantan Karo Provos Propam Polri Benny Ali mengakui datang 3 ment lebih awal dari tim Polres Jakarta Selatan ke rumah Ferdy Sambo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saksi Benny Ali membeberkan mengapa Propam Polri mengambil alih bukti kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Benny mengaku ke Duren Tiga sebagai bagian dari tugasnya.

"Tim olah TKP bilang kedatangan Saudara mengintimidasi tim (penyidik Polres Jaksel)," tanya hakim di persidangan, Selasa (6/12/2022).

"Saya tahu soal itu ada di SOP bahwa kami mengemban fungsi pengamanan di TKP, saya ke sana dalam rangka pengamanan kegiatan," ujar Benny Ali.



Benny mengatakan, dia dan anggota Propam Polri mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo pasca peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi hingga akhirnya 3 menit kemudian tim penyidik Polres Jaksel tiba di lokasi. Dia lantas menyampaikan ke tim penyidik untuk silahkan melakukan olah TKP.

"Silahkan, pelaksanaan olah TKP dilaksanakan Polres Jaksel. Setelah itu, kami dari Biro Provos melaksanakan tugas kita itu PAM giat. Jadi, ada proses olah TKP, kami melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut," tutur Benny Ali.

Dia menerangkan, pihaknya hanya melakukan tugasnya saja sebagai Provos Polri kala itu. Di lokasi pula, dia sempat menanyakan soal peristiwa apa yang terjadi hingga akhirnya ada keterangan saksi-saksi tentang peristiwa yang terjadi itu.

"Kebetulan ada Richard (Bharada E), saya sama santo lihat senjatanya ada di pinggang. Eh Richard, itu senjatamu? Iya. Setelah itu diserahkan ke pak Santo ditaruh ke meja, dicek, dikeluarkan ada magazine, ada surat sama KTP," jelas Benny.



Dalam persidangan, saksi Agus Nurpatria pun ditanya hakim berkaitan barang bukti yang diamankan Propam Polri dari penyidik Polres Jaksel. Agus mengaku menerima dua senjata api dan baju.

"Senjata kami terima dari Pak Sugeng. Kalau baju jelaga itu dari Pak Santo," papar Agus.

"Saudara tahu gak bahwa ketika menerima barang bukti itu, apakah itu ranah saudara apa bukan?" tanya hakim.

"Kita punya kewenangan mengamankan sementara orang dan barang untuk kepentingan penyelidikan," terang Agus.

"Kemarin, Ridaan dan Samual dijatuhi sanksi karena melepaskan barang bukti ke Propam?" tanya hakim lagi.

"Kami gak tahu Yang Mulia," kata Agus.

--
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamenak Gire Tersangka...
Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekomendasi
Kekuasaan Kerajaan Majapahit...
Kekuasaan Kerajaan Majapahit Terbelah Dua Sebelum Sumpah Palapa Gajah Mada
Arab Saudi dan Qatar...
Arab Saudi dan Qatar Umumkan Akan Lunasi Utang Suriah Rp252,8 Miliar
Promo Liberalisasi Perdagangan,...
Promo Liberalisasi Perdagangan, Bos Bank Sentral China Blak-blakan Soal Ancaman Tarif AS
Berita Terkini
Memastikan Kesinambungan...
Memastikan Kesinambungan Kebijakan
15 menit yang lalu
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
39 menit yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
2 jam yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
2 jam yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
3 jam yang lalu
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved