Begini Alasan Propam Polri Ambil Bukti dari Penyidik Polres Jaksel

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:33 WIB
loading...
Begini Alasan Propam Polri Ambil Bukti dari Penyidik Polres Jaksel
Mantan Karo Provos Propam Polri Benny Ali mengakui datang 3 ment lebih awal dari tim Polres Jakarta Selatan ke rumah Ferdy Sambo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saksi Benny Ali membeberkan mengapa Propam Polri mengambil alih bukti kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Benny mengaku ke Duren Tiga sebagai bagian dari tugasnya.

"Tim olah TKP bilang kedatangan Saudara mengintimidasi tim (penyidik Polres Jaksel)," tanya hakim di persidangan, Selasa (6/12/2022).

"Saya tahu soal itu ada di SOP bahwa kami mengemban fungsi pengamanan di TKP, saya ke sana dalam rangka pengamanan kegiatan," ujar Benny Ali.



Benny mengatakan, dia dan anggota Propam Polri mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo pasca peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi hingga akhirnya 3 menit kemudian tim penyidik Polres Jaksel tiba di lokasi. Dia lantas menyampaikan ke tim penyidik untuk silahkan melakukan olah TKP.

"Silahkan, pelaksanaan olah TKP dilaksanakan Polres Jaksel. Setelah itu, kami dari Biro Provos melaksanakan tugas kita itu PAM giat. Jadi, ada proses olah TKP, kami melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut," tutur Benny Ali.

Dia menerangkan, pihaknya hanya melakukan tugasnya saja sebagai Provos Polri kala itu. Di lokasi pula, dia sempat menanyakan soal peristiwa apa yang terjadi hingga akhirnya ada keterangan saksi-saksi tentang peristiwa yang terjadi itu.

"Kebetulan ada Richard (Bharada E), saya sama santo lihat senjatanya ada di pinggang. Eh Richard, itu senjatamu? Iya. Setelah itu diserahkan ke pak Santo ditaruh ke meja, dicek, dikeluarkan ada magazine, ada surat sama KTP," jelas Benny.



Dalam persidangan, saksi Agus Nurpatria pun ditanya hakim berkaitan barang bukti yang diamankan Propam Polri dari penyidik Polres Jaksel. Agus mengaku menerima dua senjata api dan baju.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)