Suciwati Istri Munir: Kita Sudah Bosen dengan Janji-janji, Maunya Implementasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati mengaku sudah bosan dengan janji-janji terkait penuntasan kasus pembunuhan suaminya. Dia pun berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tak lagi saling lempar soal penyelidikan kasus tersebut.
"Sejak awal kita sudah bosen dengan janji-janji, kita maunya sudah implementasi saja. Ketika mereka memberi tahu sudah ada kerja sama, pasti kita selalu melihat pengalaman yang lalu bahwa semua kasus itu saling lempar antara Kejaksaan dengan Komnas HAM," ujar Suci usai diperiksa Komnas HAM terkait kasus pembunuhan suaminya, Jumat (15/3/2024)
Sejauh ini dia melihat memang ada kerja sama antara Kejagung dengan Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kematian suaminya itu. Diakuinya Kejagung dan Komnas HAM saling berkoordinasi. Diharapkan, dalam penyelidikan kematian Munir, pihak Kejaksaan pun melakukannya dengan benar.
"Kita berharap itu disegerakan diselesaikan, kita tak mau ini ditunda-tunda lagi, kita harap sih Jaksa Agungnya juga benar kerjanya, kita sudah pernah dapat kejadian buruk di mana ketika ada tersangkanya adalah Muchdi PR jadi bebas, jangan sampai itu terjadi lagi," tuturnya.
Dia juga berharap, agar nantinya bisa pula dibentuk pengadilan HAM lantaran itulah yang diinginkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun didesak untuk serius dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Sejak awal kita sudah bosen dengan janji-janji, kita maunya sudah implementasi saja. Ketika mereka memberi tahu sudah ada kerja sama, pasti kita selalu melihat pengalaman yang lalu bahwa semua kasus itu saling lempar antara Kejaksaan dengan Komnas HAM," ujar Suci usai diperiksa Komnas HAM terkait kasus pembunuhan suaminya, Jumat (15/3/2024)
Sejauh ini dia melihat memang ada kerja sama antara Kejagung dengan Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kematian suaminya itu. Diakuinya Kejagung dan Komnas HAM saling berkoordinasi. Diharapkan, dalam penyelidikan kematian Munir, pihak Kejaksaan pun melakukannya dengan benar.
"Kita berharap itu disegerakan diselesaikan, kita tak mau ini ditunda-tunda lagi, kita harap sih Jaksa Agungnya juga benar kerjanya, kita sudah pernah dapat kejadian buruk di mana ketika ada tersangkanya adalah Muchdi PR jadi bebas, jangan sampai itu terjadi lagi," tuturnya.
Dia juga berharap, agar nantinya bisa pula dibentuk pengadilan HAM lantaran itulah yang diinginkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun didesak untuk serius dalam menuntaskan kasus tersebut.
(rca)