Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Ketika Hakim Konstitusi Sidangkan Perkara PSI
Senin, 29 April 2024 - 11:28 WIB
loading...
MK mulai menggelar sidang perdana 297 perkara PHPU Pileg 2024, Senin (29/4/2024). FOTO/MP/GIFFAR RIVANA
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menghentikan sementara persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Panel I. Sebab, hakim konstitusi Guntur Hamzah harus menggantikan Anwar Usman di Panel III karena pihak terkait dalam sidang di panel tersebut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Untuk diketahui Anwar Usman merupakan paman dari Ketum PSI Kaesang Pangarep. Penggantian Anwar Usman untuk menghindari konflik kepentingan.
"Jadi tadi pagi misalnya, ternyata ada pihak terkait PSI di panel Pak Anwar Ssman, secara Beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Senin (29/4/2024).
Baca juga: MK Hari Ini Mulai Gelar Persidangan Sengketa Pileg 2024, Total 297 Perkara
Pergantian hakim tersebut dilakukan saat persidangan awal pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Hakim konstitusi Guntur Hamzah menggantikan Anwar Usman untuk sementara di ruang sidang panel III, yang dipimpin oleh hakim Arief Hidayat.
Untuk diketahui Anwar Usman merupakan paman dari Ketum PSI Kaesang Pangarep. Penggantian Anwar Usman untuk menghindari konflik kepentingan.
"Jadi tadi pagi misalnya, ternyata ada pihak terkait PSI di panel Pak Anwar Ssman, secara Beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Senin (29/4/2024).
Baca juga: MK Hari Ini Mulai Gelar Persidangan Sengketa Pileg 2024, Total 297 Perkara
Pergantian hakim tersebut dilakukan saat persidangan awal pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Hakim konstitusi Guntur Hamzah menggantikan Anwar Usman untuk sementara di ruang sidang panel III, yang dipimpin oleh hakim Arief Hidayat.
Lihat Juga :