Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Ketika Hakim Konstitusi Sidangkan Perkara PSI

Senin, 29 April 2024 - 11:28 WIB
loading...
Anwar Usman Digantikan...
MK mulai menggelar sidang perdana 297 perkara PHPU Pileg 2024, Senin (29/4/2024). FOTO/MP/GIFFAR RIVANA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menghentikan sementara persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Panel I. Sebab, hakim konstitusi Guntur Hamzah harus menggantikan Anwar Usman di Panel III karena pihak terkait dalam sidang di panel tersebut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Untuk diketahui Anwar Usman merupakan paman dari Ketum PSI Kaesang Pangarep. Penggantian Anwar Usman untuk menghindari konflik kepentingan.

"Jadi tadi pagi misalnya, ternyata ada pihak terkait PSI di panel Pak Anwar Ssman, secara Beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Senin (29/4/2024).

Baca juga: MK Hari Ini Mulai Gelar Persidangan Sengketa Pileg 2024, Total 297 Perkara

Pergantian hakim tersebut dilakukan saat persidangan awal pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Hakim konstitusi Guntur Hamzah menggantikan Anwar Usman untuk sementara di ruang sidang panel III, yang dipimpin oleh hakim Arief Hidayat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Rekomendasi
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Infografis
Perbedaan Marc Marquez...
Perbedaan Marc Marquez dan Valentino Rossi ketika Gabung Ducati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved