Terima Masukan RKUHP, Tiga Organisasi Advokat Apresiasi Pemerintah dan DPR

Selasa, 29 November 2022 - 14:11 WIB
loading...
Terima Masukan RKUHP,...
Seminar Nasional Organisasi Advokat, DPR, dan Pemerintah terkait RKUHP pada 3 Agustus 2022. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR terus melakukan sosialisasi dan akomodir terkait draf perubahan Rancangan Kitab Undangan-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini pun diapresiasi oleh tiga organisasi advokat.

Ketiga organisasi advokat tersebut yakni, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kongres Advokat Indonesia (KAI), dan Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI).

Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja

Ketiga organisasi advokat ini telah menyelenggarakan Seminar Nasional Organisasi Advokat untuk memberikan masukan kepada DPR dan Pemerintah terkait RKUHP pada 3 Agustus 2022, dengan mengundang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, hingga Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani untuk menyampaikan secara resmi masukan terhadap draf RKUHP.

"Kami perlu mengapresiasi Pemerintah dan DPR yang sudah mengakomodir masukan kami terkait pasal contempt of court," seperti dikutip dalam rilis bersama tiga organisasi advokat yang diterima media, Ketua Umum Peradi Luhut MP Pangaribuan, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, dan Ketua Umum DPN Peradi-SAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Usman Hamid: Penghapusan...
Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global
AHY Soroti Aturan yang...
AHY Soroti Aturan yang Berpeluang Jadi Pasal Karet di KUHP
Kriminalisasi dalam...
Kriminalisasi dalam KUHP Nasional
KUHP Baru Dinilai Punya...
KUHP Baru Dinilai Punya Keunggulan Dibanding Turunan Belanda
Masih Banyak Kekurangan...
Masih Banyak Kekurangan di UU KUHP, Menkumham Minta Maaf
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran...
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran Turis soal KUHP Baru
Media Asing Soroti Indonesia...
Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Melanie Subono Pasang...
Melanie Subono Pasang Bendera Kuning dan Plester Mulut
Rekomendasi
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Berita Terkini
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved