Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana memastikan Dewan Pers akan terlibat dalam reformulasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal tersebut ia sampaikan setelah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rabu (10/8/2022) . "Kami sudah mengusulkan (untuk terlibat dalam reformulasi RKUHP)," kata Yadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Diketahui, Dewan Pers telah melakukan road show ke berbagai fraksi untuk menyerahkan DIM RKUHP versi Dewan Pers. Terutama soal 14 pasal yang dianggap bermasalah dan menyangkut tentang kebebasan pers.
“Setelah roadshow ke berbagai fraksi, Dewan Pers akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, selanjutnya kami akan terus mengawal agar RKUHP ini di reformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan-masukan kami dalam pasal-pasal yang terkait kebebasan berekspresi,” ucapnya.
Hal tersebut ia sampaikan setelah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rabu (10/8/2022) . "Kami sudah mengusulkan (untuk terlibat dalam reformulasi RKUHP)," kata Yadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Diketahui, Dewan Pers telah melakukan road show ke berbagai fraksi untuk menyerahkan DIM RKUHP versi Dewan Pers. Terutama soal 14 pasal yang dianggap bermasalah dan menyangkut tentang kebebasan pers.
“Setelah roadshow ke berbagai fraksi, Dewan Pers akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, selanjutnya kami akan terus mengawal agar RKUHP ini di reformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan-masukan kami dalam pasal-pasal yang terkait kebebasan berekspresi,” ucapnya.
(cip)