KUHP di Persimpangan Jalan Era Globalisasi

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:58 WIB
loading...
KUHP di Persimpangan...
Romli Atmasasmita (Foto: Ist)
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

RIUH rendah reaksi sejumlah kelompok masyarakat melontarkan kritik keras atas Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR RI pada 6 Desember2022.

Reaksi tersebut sudah diperkirakan. Bukan hanya karena soal norma pengaturan pasal-pasal tertentu khususnya ketentuan mengenai kejahatan kesusilaan, melainkan terdapat masalah pada aspek historis, sosiologis dan filosofi yang perlu diketahui masyarakat.

Baca juga berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Aspek historis merujuk pada proses perkembangan KUHP warisan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang disebut Wetboek van Het Strafrecht voor Nederlandsch Indie dan kemudian diubah menjadi KUHP UU No 1 tahun 1946. UU tersebut diberlakukan di seluruh Indonesia dengan UU Nomor 73 tahun 1958.

KUHP 1946 dilatarbelakangi filosofi individualisme, namun masih dalam kerangka nation-state di mana hubungan antara negara dan rakyatya terpisah secara tegas. Batas kekuasaan negara adalah pada setiap UU yang diberlakukannya, sementara perbuatan yang dilarang dan dibolehkan dilakukan oleh setiap individu.

John Stuart Mill pelopor mazhab liberalis individualis dalam karyanya, On Liberty, menyatakan bahwa, The only purpose for which power can rightfully be exercised over any member of a civilized community against his will is to ptevent harms to others”. Tujuan utamanya adalah di mana kekuasaan dapat digunakan terhadap anggota masyarakat yang beradab untuk mencegah arah orang lain tidak disakiti.

Dalam pernyataannya, Mill yang kemudian berkembang menjadi filosofi individualisme dalam hubungan negara dan rakyatnya, khusus hukum pidana diwujudkan dalam tujuan pemidanaan. Ini bertujuan agar pelaku kejahatan manjadi kapok bertobat untuk tidak melakukan kejahatan dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Perkembangan filosofi hukum pidana masa puncak kejayaan pemikiran individualisme jelas memisahkan secara tegas kekuasaan judikatif dari kekuasaan legislatif dan kekuasaaan eksekutif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved