Masih Banyak Kekurangan di UU KUHP, Menkumham Minta Maaf

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:38 WIB
loading...
Masih Banyak Kekurangan...
UU KUHP yang baru saja disahkan, dinilai masih banyak kekurangannya. Atas hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta maaf kepada publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan, dinilai masih banyak kekurangannya. Atas hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf kepada publik.

"Dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama dengan DPR, kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," ujar Yasonna dalam paparan Refleksi Kinerja Kemenkumham, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: RUU KUHP Disahkan Jadi UU, Menkumham: Momen Bersejarah Penyelenggaraan Hukum Pidana

Yassona melanjutkan, pihaknya telah berupaya sosialisasi mengenai RUU KUHP yang kemudian menjadi UU KUHP ini sebanyak mungkin. Dia pun meminta agar masyarakat memberikan kesempatan untuk kembali melakukan sosialisasi dan menjelaskan setiap pasal yang ada dalam UU KUHP.

"Untuk itu saya minta pada kita semua mari kita beri kesempatan selama 3 tahun ini, pemerintah bersama DPR tentunya akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder, penegak hukum, jajaran kampus kepada seluruh masyarakat, untuk jelaskan rasio, dasar filofis, dasar berpikirnya setiap pasal dalam undang-undang ini," jelasnya.

Selain pengesahan UU KUHP, Kemenkumham juga telah menyelesaikan 3 RUU yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022; UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022; dan Pengesahan RUU KUHP tanggal 6 Desember 2022.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Raker Menteri HAM dan...
Raker Menteri HAM dan Komisi XIII DPR: Bahas Amnesti, Perlindungan WNI, dan Rencana Kerja 2025
KPK Cegah Eks Menkumham...
KPK Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri usai Hasto Jadi Tersangka, Ada Apa?
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Intelijen AS Minta ISIS...
Intelijen AS Minta ISIS Serang Pangkalan Militer Rusia di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved