Masih Banyak Kekurangan di UU KUHP, Menkumham Minta Maaf

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:38 WIB
loading...
Masih Banyak Kekurangan...
UU KUHP yang baru saja disahkan, dinilai masih banyak kekurangannya. Atas hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta maaf kepada publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan, dinilai masih banyak kekurangannya. Atas hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf kepada publik.

"Dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama dengan DPR, kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," ujar Yasonna dalam paparan Refleksi Kinerja Kemenkumham, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: RUU KUHP Disahkan Jadi UU, Menkumham: Momen Bersejarah Penyelenggaraan Hukum Pidana

Yassona melanjutkan, pihaknya telah berupaya sosialisasi mengenai RUU KUHP yang kemudian menjadi UU KUHP ini sebanyak mungkin. Dia pun meminta agar masyarakat memberikan kesempatan untuk kembali melakukan sosialisasi dan menjelaskan setiap pasal yang ada dalam UU KUHP.

"Untuk itu saya minta pada kita semua mari kita beri kesempatan selama 3 tahun ini, pemerintah bersama DPR tentunya akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder, penegak hukum, jajaran kampus kepada seluruh masyarakat, untuk jelaskan rasio, dasar filofis, dasar berpikirnya setiap pasal dalam undang-undang ini," jelasnya.

Selain pengesahan UU KUHP, Kemenkumham juga telah menyelesaikan 3 RUU yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022; UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022; dan Pengesahan RUU KUHP tanggal 6 Desember 2022.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Raker Menteri HAM dan...
Raker Menteri HAM dan Komisi XIII DPR: Bahas Amnesti, Perlindungan WNI, dan Rencana Kerja 2025
KPK Cegah Eks Menkumham...
KPK Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri usai Hasto Jadi Tersangka, Ada Apa?
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Infografis
Intelijen AS Minta ISIS...
Intelijen AS Minta ISIS Serang Pangkalan Militer Rusia di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved