Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global
Rabu, 12 April 2023 - 22:10 WIB
loading...
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid (paling kanan) dalam diskusi publik yang diselenggarakan Imparsial dengan tema KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia, Rabu (12/4/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disahkan pada Januari lalu menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Salah satu isu dalam KUHP baru yang mendapat sorotan publik adalah terkait hukuman mati .
Menyikapi hal itu, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan aparat penegak hukum perlu juga memahami bahwa tata nilai dalam KUHP baru sudah berubah menuju penghapusan hukuman mati. Indonesia tidak bisa terlepas dari komunitas internasional yang semuanya mengarah pada penghapusan hukuman mati di negaranya.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
"Penghapusan hukuman mati sudah menjadi tren global. Namun pemerintah dan pembuat kebijakan di Indonesia terkesan melawan arus global tersebut," ujar Usman dalam diskusi publik yang diselenggarakan Imparsial dengan tema “KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia”, Rabu (12/4/2023).
Dia melanjutkan jika ada yang bertanya apa hukuman yang tepat untuk mengganti hukuan mati di Indonesia maka jawabannya adalah alternatif pengganti dari hukuman mati adalah hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersarat.
Menyikapi hal itu, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan aparat penegak hukum perlu juga memahami bahwa tata nilai dalam KUHP baru sudah berubah menuju penghapusan hukuman mati. Indonesia tidak bisa terlepas dari komunitas internasional yang semuanya mengarah pada penghapusan hukuman mati di negaranya.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
"Penghapusan hukuman mati sudah menjadi tren global. Namun pemerintah dan pembuat kebijakan di Indonesia terkesan melawan arus global tersebut," ujar Usman dalam diskusi publik yang diselenggarakan Imparsial dengan tema “KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia”, Rabu (12/4/2023).
Dia melanjutkan jika ada yang bertanya apa hukuman yang tepat untuk mengganti hukuan mati di Indonesia maka jawabannya adalah alternatif pengganti dari hukuman mati adalah hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersarat.
Lihat Juga :