Menjamin Konsumen Aman dan Nyaman Berbelanja Online

Jum'at, 04 November 2022 - 10:38 WIB
loading...
Menjamin Konsumen Aman...
Megawati Simanjuntak (Foto: Ist)
A A A
Megawati Simanjuntak
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Pengajar pada Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia IPB University

ISTILAH belanja online sudah sangat familier di telinga konsumen Indonesia. Terjadi peningkatan jumlah pengguna aktif e-commerce pada masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diperkirakan tidak akan berkurang meskipun pandemi sudah berakhir.

Volume penjualan pelaku usaha juga mengalami kenaikan yang signifikan. Tujuh dari sepuluh pelaku usaha mengalami kenaikan volume penjualan hingga mencapai 133%. Pertumbuhan dari penjualan yang biasanya berpusat di Pulau Jawa, berkembang ke wilayah luar Pulau Jawa seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Belanja online melalui e-commerce dipilih konsumen sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan yang dianggap cepat, mudah, dan lebih murah. Model bisnis e-commerce terdiri atas beberapa kategori. Pertama, ritel online yang menjual barang yang milik sendiri. Kedua, iklan baris online yang hanya menyebarkan iklan saja. Ketiga, marketplace yang menjual barang milik UMKM sebagai penghubung antara konsumen dan penjual.

Berdasarkan riset platform manajemen media sosial HootSuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2022 yang dirilis pada Februari 2022 disebutkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 204,7 juta orang atau hampir 74% penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet.

Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi perkembangan bisnis berbasis aplikasi yang saat ini sedang berkembang pesat. Hal ini juga dibuktikan dengan munculnya 39 e-commerce di Indonesia.

Isu Konsumen dalam Belanja Online
Berbelanja online melalui e-commerce memiliki keuntungan, antara lain, konsumen dapat menghemat waktu, sistemnya praktis, biasanya menawarkan harga yang lebih murah karena ada diskon, dan konsumen memiliki banyak alternatif pilihan harga dari sebuah produk. Selain itu, konsumen juga dapat berbelanja di mana saja dan kapan saja serta pastinya dapat meminimalisasi kontak fisik pada masa pandemi.

Namun, di sisi lain, belanja online juga menimbulkan beberapa permasalahan bagi konsumen. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menghimpun 12 permasalahan yang harus diselesaikan akibat berlangsungnya transaksi ekonomi digital, di antaranya ketidakjelasan subjek dan objek pajak, berkurangnya intermediary, transaksi keuangan tidak semuanya dimonitor, teritorialitas hukum, penipuan e-commerce, keamanan transaksi, keamanan data pribadi, informasi palsu (toko fiktif, barang tidak sesuai, dll).

Selain itu, akuisisi asing e-commerce/start-up, belum ada database e-commerce, ekosistem yang belum matang, dan Zone Improvement Plan (ZIP) tidak sesuai dengan perkembangan wilayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lumbung Digital Nasional
Lumbung Digital Nasional
FGD Fraksi Gerindra:...
FGD Fraksi Gerindra: Sinergi Regulasi Perlindungan Konsumen dan Hak Paten untuk Jawab Tantangan Zaman
Misbakhun: Kenaikan...
Misbakhun: Kenaikan HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen
ShopeeVIP, Pilihan Smart...
ShopeeVIP, Pilihan Smart Shopper untuk Belanja Pintar
Eksistensi E-Commerce...
Eksistensi E-Commerce dan Kinerja Inflasi
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Rekomendasi
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Jelang Final Piala Dunia...
Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanyol Waspadai Permainan Keras Argentina
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved