18 Tahun Dipenjara di Arab Saudi, Ety Hafalkan Alquran 30 Juz

Senin, 06 Juli 2020 - 20:56 WIB
loading...
18 Tahun Dipenjara di...
TKW Ety binti Toyyib Anwar, warga Desa Cidadap Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat saat tiba di Ruang VIP Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Senin (6/7/2020) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Foto/SINDonews/Abdul Rochim
A A A
TANGERANG - Raut wajahnya datar. Tidak terlihat ada kesedihan di raut wajah Ety binti Toyyib Anwar, warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat saat tiba di Ruang VIP Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (6/7/2020) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Tidak tampak pula keceriaan berlebihan. Aty yang mengenakan pakaian serba hitam dengan masker berjalan pelan menemui sejumlah tamu yang ada di Ruang VIP.

Di sana sudah menunggu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua dan Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dan Anggia Ermarini, Anggota Komisi V Ning Eem Marhamah, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. (Baca juga: Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta)

”Terima kasih banyak,” ujar Ety sambal mengatupkan tangan sebagai tanda salam kepada para elite politik yang menunggu. Ety lantas duduk di samping Menaker. ”Kepada Bapak Presiden, kepada Ibu Negara, kepada semuanya. Saya sudah enggak tahu anak-anak saya. Mudah-mudahan apa-apa dibalas oleh Allah,” katanya.

Ety belum tahu apa rencana yang akan dilakukan. Apalagi, setelah ini Eny masih harus menjalani karantina selama 14 hari lagi sebelum pulang ke kampung halaman. “Ya saya ucapkan terima kasih semuanya atas dukungan semua. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semua. Saya cuma bisa berdoa, cuma bisa segitu saya yang saya sampaikan kepada semua,” tuturnya lirih.

Perempuan yang telah menjalani hukuman selama 18 tahun atas tuduhan meracuni majikannya ini mengaku tidak menyesal atas apa yang telah dialaminya selama ini. Justru, dia mengaku mengambil hikmah dari takdir yang harus dijalaninya.

Salah satunya, dia mengaku bersyukur karena selama menjalani tahanan bisa mempelajari Alquran dan hadist hingga akhirnya mampu menghafalkan Alquran 30 juz dan berbagai hadits. “Kepada semua yang membantu saya, semoga ini menjadi jalan menuju surga,” tutur Ety yang mengaku harus mendekam di penjara sejak usia 35 tahun pada 2002 silam.

Meski harus menjalani hidup di tahanan selama 18 tahun dan hanya sempat bekerja selama satu tahun delapan bulan, hingga kini Eny bersikukuh tidak bersalah karena tidak membunuh majikannya seperti yang didakwakan.

“Ya enggak, saya enggak merasa bersalah. Nanti Allah yang menjawab itu untuk semuanya. Saya enggak merasa bersalah. Tapi mungkin dosa saya yang menghukum saya. Enggak ada yang disalahkan. Mungkin itu kesesatan saya,” jelasnya.

Ety pun menceritakan awal mula peristiwa sebelum majikannya meninggal dunia. “Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan sama istrinya, malamnya makan di restauran. Di Jeddah dua minggu kesana kemari, apa kesalahan saya? Bagaimana saya disana menjerit-jerit enggak bunuh, enggak bunuh, tetapi tetap dipenjara,” ungkapnya.

Dia mengaku hanya korban atas tuduhan pembunuhan. ”Iya dituduh. Alhamdulillah saya enggak ngelakuin. Insya Allah besok lusa, kapan, ada jawabannya dari Allah,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)