18 Tahun Dipenjara di Arab Saudi, Ety Hafalkan Alquran 30 Juz

Senin, 06 Juli 2020 - 20:56 WIB
loading...
18 Tahun Dipenjara di...
TKW Ety binti Toyyib Anwar, warga Desa Cidadap Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat saat tiba di Ruang VIP Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Senin (6/7/2020) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Foto/SINDonews/Abdul Rochim
A A A
TANGERANG - Raut wajahnya datar. Tidak terlihat ada kesedihan di raut wajah Ety binti Toyyib Anwar, warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat saat tiba di Ruang VIP Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (6/7/2020) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Tidak tampak pula keceriaan berlebihan. Aty yang mengenakan pakaian serba hitam dengan masker berjalan pelan menemui sejumlah tamu yang ada di Ruang VIP.

Di sana sudah menunggu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua dan Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dan Anggia Ermarini, Anggota Komisi V Ning Eem Marhamah, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. (Baca juga: Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta)

”Terima kasih banyak,” ujar Ety sambal mengatupkan tangan sebagai tanda salam kepada para elite politik yang menunggu. Ety lantas duduk di samping Menaker. ”Kepada Bapak Presiden, kepada Ibu Negara, kepada semuanya. Saya sudah enggak tahu anak-anak saya. Mudah-mudahan apa-apa dibalas oleh Allah,” katanya.

Ety belum tahu apa rencana yang akan dilakukan. Apalagi, setelah ini Eny masih harus menjalani karantina selama 14 hari lagi sebelum pulang ke kampung halaman. “Ya saya ucapkan terima kasih semuanya atas dukungan semua. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semua. Saya cuma bisa berdoa, cuma bisa segitu saya yang saya sampaikan kepada semua,” tuturnya lirih.

Perempuan yang telah menjalani hukuman selama 18 tahun atas tuduhan meracuni majikannya ini mengaku tidak menyesal atas apa yang telah dialaminya selama ini. Justru, dia mengaku mengambil hikmah dari takdir yang harus dijalaninya.

Salah satunya, dia mengaku bersyukur karena selama menjalani tahanan bisa mempelajari Alquran dan hadist hingga akhirnya mampu menghafalkan Alquran 30 juz dan berbagai hadits. “Kepada semua yang membantu saya, semoga ini menjadi jalan menuju surga,” tutur Ety yang mengaku harus mendekam di penjara sejak usia 35 tahun pada 2002 silam.

Meski harus menjalani hidup di tahanan selama 18 tahun dan hanya sempat bekerja selama satu tahun delapan bulan, hingga kini Eny bersikukuh tidak bersalah karena tidak membunuh majikannya seperti yang didakwakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Rekomendasi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved