Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo usai Terpidana Mati Mary Jane Bebas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto , atas bebasnya terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Bongbong menilai kasus Mary Jane merupakan kasus yang panjang, karena memerlukan jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama satu dekade.
"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill," ucap Bongbong di akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
Bongbong sangat bersyukur, karena jalur diplomasi antara Indonesia dan Filipina mampu menunda eksekusi mati Mary Jane.
Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya. Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati.
Baca Juga: Mary Jane Ngaku Tak Bisa Bela Diri karena Terkendala Bahasa
"After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines," katanya.
Pembebasan Mary Jane, kata Bongbong, menjadi bukti hubungan persahabatan antara Indonesia dan Filipina. Terutama dalam menjaga komitmen keadilan dan kasih sayang.
"This outcome is a reflection of the depth of our nation's partnership with Indonesia-united in a shared commitment to justice and compassion," tulisnya.
Bongbong tidak menampik bahwa Mary Jane bersalah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, kata Bongbong, Mary Jane tetaplah korban dari keadaan yang sangat sulit di hidupnya.
"Mary Jane's story resonates with many a mother trapped by the grip of poverty, who made one desperate choice that altered the course of her life. While she was held accountable under Indonesian law, she remains a victim of her circumstances," katanya.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Bongbong menilai kasus Mary Jane merupakan kasus yang panjang, karena memerlukan jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama satu dekade.
"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill," ucap Bongbong di akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
Bongbong sangat bersyukur, karena jalur diplomasi antara Indonesia dan Filipina mampu menunda eksekusi mati Mary Jane.
Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya. Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati.
Baca Juga: Mary Jane Ngaku Tak Bisa Bela Diri karena Terkendala Bahasa
"After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines," katanya.
Pembebasan Mary Jane, kata Bongbong, menjadi bukti hubungan persahabatan antara Indonesia dan Filipina. Terutama dalam menjaga komitmen keadilan dan kasih sayang.
"This outcome is a reflection of the depth of our nation's partnership with Indonesia-united in a shared commitment to justice and compassion," tulisnya.
Bongbong tidak menampik bahwa Mary Jane bersalah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, kata Bongbong, Mary Jane tetaplah korban dari keadaan yang sangat sulit di hidupnya.
"Mary Jane's story resonates with many a mother trapped by the grip of poverty, who made one desperate choice that altered the course of her life. While she was held accountable under Indonesian law, she remains a victim of her circumstances," katanya.
(cip)