Jimly Asshiddiqie dkk Tunggu Itikad Presiden soal Pemberhentian Hakim MK Aswanto

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:20 WIB
loading...
A A A
Menurut Jimly, ini sebenarnya persoalan yang sederhana, hanya karena salah faham. Dia menjelaskan, pemberhentian hakim konstitusi harus berdasarkan keputusan MK untuk ditindaklanjuti lewat keputusan presiden (Keppres). "Kalau pengangkatan baru, keppres ditetapkan oleh presiden atas surat dari lembaga yang memilihnya, menyusulkan," kata Jimly.

Jimly menyatakan, kalau tidak ada pemberhentian, makatak ada kekosongan jabatan. Apabila tidak ada kekosongan jabatan, DPR pun tak bisa mengusulkan hakim konstitusi yang baru. "Jadi 9 hakimnya kan tidak ada pemberhentian, tidak ada kekosongan. Aswanto baru berakhir tahun depan Maret 2024," jelasnya.

Kata dia, jelas keputusan DPR ini tidak bisa dibenarkan dan hakim Aswanto pun tidak bisa diberhentikan. Begitupun keputusan DPR yang menunjuk Sekjen MK Guntur Hamzah menggantikan Aswanto.

"Tidak, berhentinya itu harus dengan pelantikan, dan dasar pelantikan itu dengan Kepres. Kepres baru bisa terbit kalau ada surat usulan dari MK, bukan dari DPR," tegasnya.

Dirinya pun meminta agar Joko Widodo segera memanggil ketua DPR dan MK. "Presiden tidak bisa menerbitkan Kepres dan tahun 2022, sampe 2023 tidak ada kekosongan jabatan sehingga tidak bisa mengambil hakim baru karena tidak ada kekosongan jabatan kalo orang diangkat baru hakimnya nambah nah kekosongan jabatan hanya mungkin kalo ada yang meninggal , berhenti, atau diberhentikan, ini gak ada yang diberhentikan," jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved