Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik

Kamis, 29 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Perbaikan Mekanisme Seleksi
Sejarah perjalanan MK memang tidak seluruhnya baik, tetapi penuh dengan dinamika dan liku-liku yang sebagiannya adalah cerita tentang skandal dan penyelewengan. Hal ini terbukti dari beberapa hakim MK yang menjadi terpidana karena kasus korupsi dan sebagian yang lain diberi hukuman etik. Karenanya MK butuh untuk diawasi dan kinerja hakimnya dievaluasi.

Untuk kepentingan tersebut, saat ini sebenarnya sudah terdapat lembaga yang memiliki tugas mengawasi, mengevaluasi, dan bahkan dapat memberikan sanksi bagi hakim MK yang berperangai buruk dan tidak terpuji. Lembaga itu adalah Dewan Etik.

Bila kehadiran Dewan Etik tersebut dirasa belum sepenuhnya menggaransi baiknya kinerja hakim MK, barangkali yang perlu dievaluasi adalah prosedur/mekanisme rekrutmen calon hakim MK. Sebab rekrutmen adalah pintu masuk pertama yang akan sangat menentukan kualitas seorang pejabat publik. Proses rekrutmen yang buruk sudah pasti tidak pernah melahirkan pejabat negara yang berintegritas, apalagi memiliki kualifikasi sebagai negarawan.

Selama ini, disadari atau tidak, proses rekrutmen hakim MK belum sepenuhnya merepresentasikan prosedur yang baik. Selain karena penentuan keterpilihan para calon lebih kental aroma politisnya daripada ukuran objektivitasnya, di sebagian lembaga seperti di MA, mekanismenya tidak berlangsung secara transparan dan terbuka, sebab calonnya selalu berasal dari lingkup internal MA dan publik tidak dapat mengikuti proses seleksinya.

Ke depan, dalam rangka menghasilkan hakim MK yang berintegritas, profesional, dan negarawan, ada baiknya prosedur yang ada saat ini diubah di mana DPR, Presiden, dan MA tidak lagi melaksanakan seleksi calon hakim MK secara sendiri-sendiri, tetapi secara kolektif dan bersama-sama. Prosedur demikian dapat mencegah timbulnya transaksi politik haram, sebab ketiga lembaga tersebut dapat saling mengawasi dan mengontrol.

Keuntungan lain dari mekanisme ini adalah hakim MK terpilih akan memiliki basis legitimasi yang sangat kuat karena ia lolos seleksi dengan didukung oleh tiga poros kekuasaan sekaligus, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Bila usulan ini diakomodasi, ada optimisme yang kuat di masa yang akan datang bahwa MK hanya akan diisi oleh para negarawan sebagaimana amanat konstitusi.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
Tambah 2 Lagi, Total...
Tambah 2 Lagi, Total 16 Tentara AS Tewas dalam Perang Melawan Iran
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved