Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik

Kamis, 29 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Catatan Kritis
Berkaitan dengan usia calon hakim MK, ketentuan ini sudah beberapa kali mengalami perubahan. Pertama kali berlaku aturan minimal berusia 40 tahun, lalu berubah menjadi 47 tahun, dan terakhir pada tahun 2020 kembali diubah menjadi minimal berusia 55 tahun. DPR menginginkan agar ketentuan yang saat ini berlaku diturunkan menjadi minimal umur 50 tahun.

Memang menurut beberapa putusan MK, berkaitan dengan syarat umur, itu merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk UU, yakni DPR dan pemerintah, sehingga hal ini tidak terkait dengan permasalahan konstitusionalitas norma. Artinya DPR dan Presiden diberi kebebasan untuk menentukannya.

Namun penting bagi DPR dan pemerintah untuk memiliki kajian dan parameter yang objektif mengenai hal ini, sebab pembentukan hukum bisa secara sengaja (by design) tidak diarahkan guna mewujudkan keadilan, tetapi dipolitisasi untuk memberikan keuntungan kepada satu pihak dan merugikan pihak lain. Ibarat pagar, pagar itu dibuat tinggi agar satu pihak terlindungi dan pihak lain tidak bisa melewatinya.

Berdasarkan asumsi ini, kekerapan adanya perubahan atas syarat umur dapat dibaca untuk menjegal calon tertentu dan pada sisi lain ingin memuluskan jalan bagi sebagian calon lain, terutama mereka yang memiliki persamaan kepentingan politik. Bila dugaan ini benar, MK berpotensi hanya akan diisi para bandit yang siap untuk mengompromikan dan memperjualbelikan putusannya.

Kecurigaan di atas akan semakin mendekati kebenaran bila dihubungkan dengan usulan materi perubahan kedua, yaitu keinginan untuk memasukkan kewenangan para pengusul calon hakim MK (DPR, Presiden, dan MA) untuk sewaktu-waktu mengevaluasi kinerja hakim MK. Atas dasar hasil evaluasi ini, nantinya ketiga lembaga tersebut akan diberi keleluasaan untuk sewaktu-waktu memberhentikan hakim-hakim MK yang dinilai berkinerja buruk.

Sekilas usulan ini sangat mulia, yaitu dalam rangka membangun checks and balances antarlembaga negara serta memastikan performa para hakim MK selalu dalam kondisi terbaik. Tapi perlu kehati-hatian untuk menerima ide ini, sebab DPR sebagai lembaga politik, seluruh keputusannya pasti akan selalu berdimensi politik yang kerap kali tidak berdasar pada ukuran objektif dan kemanfaatan. Pertimbangan politik sering kali bukan dilandaskan pada soal “benar-salah”, tapi “menang-kalah” dengan menghalalkan segala cara.

Implikasinya, kemandirian dan independensi MK sebagai suatu hal yang sangat prinsip dalam negara hukum pasti akan terancam. Padahal independensi merupakan pilar dan roh peradilan. Tanpa independensi, tidak akan pernah ada keadilan yang dapat diwujudkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Tambah 2 Lagi, Total...
Tambah 2 Lagi, Total 16 Tentara AS Tewas dalam Perang Melawan Iran
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved