Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik

Kamis, 29 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Catatan Kritis
Berkaitan dengan usia calon hakim MK, ketentuan ini sudah beberapa kali mengalami perubahan. Pertama kali berlaku aturan minimal berusia 40 tahun, lalu berubah menjadi 47 tahun, dan terakhir pada tahun 2020 kembali diubah menjadi minimal berusia 55 tahun. DPR menginginkan agar ketentuan yang saat ini berlaku diturunkan menjadi minimal umur 50 tahun.

Memang menurut beberapa putusan MK, berkaitan dengan syarat umur, itu merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk UU, yakni DPR dan pemerintah, sehingga hal ini tidak terkait dengan permasalahan konstitusionalitas norma. Artinya DPR dan Presiden diberi kebebasan untuk menentukannya.

Namun penting bagi DPR dan pemerintah untuk memiliki kajian dan parameter yang objektif mengenai hal ini, sebab pembentukan hukum bisa secara sengaja (by design) tidak diarahkan guna mewujudkan keadilan, tetapi dipolitisasi untuk memberikan keuntungan kepada satu pihak dan merugikan pihak lain. Ibarat pagar, pagar itu dibuat tinggi agar satu pihak terlindungi dan pihak lain tidak bisa melewatinya.

Berdasarkan asumsi ini, kekerapan adanya perubahan atas syarat umur dapat dibaca untuk menjegal calon tertentu dan pada sisi lain ingin memuluskan jalan bagi sebagian calon lain, terutama mereka yang memiliki persamaan kepentingan politik. Bila dugaan ini benar, MK berpotensi hanya akan diisi para bandit yang siap untuk mengompromikan dan memperjualbelikan putusannya.

Kecurigaan di atas akan semakin mendekati kebenaran bila dihubungkan dengan usulan materi perubahan kedua, yaitu keinginan untuk memasukkan kewenangan para pengusul calon hakim MK (DPR, Presiden, dan MA) untuk sewaktu-waktu mengevaluasi kinerja hakim MK. Atas dasar hasil evaluasi ini, nantinya ketiga lembaga tersebut akan diberi keleluasaan untuk sewaktu-waktu memberhentikan hakim-hakim MK yang dinilai berkinerja buruk.

Sekilas usulan ini sangat mulia, yaitu dalam rangka membangun checks and balances antarlembaga negara serta memastikan performa para hakim MK selalu dalam kondisi terbaik. Tapi perlu kehati-hatian untuk menerima ide ini, sebab DPR sebagai lembaga politik, seluruh keputusannya pasti akan selalu berdimensi politik yang kerap kali tidak berdasar pada ukuran objektif dan kemanfaatan. Pertimbangan politik sering kali bukan dilandaskan pada soal “benar-salah”, tapi “menang-kalah” dengan menghalalkan segala cara.

Implikasinya, kemandirian dan independensi MK sebagai suatu hal yang sangat prinsip dalam negara hukum pasti akan terancam. Padahal independensi merupakan pilar dan roh peradilan. Tanpa independensi, tidak akan pernah ada keadilan yang dapat diwujudkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Gerindra Harap Lawatan...
Gerindra Harap Lawatan Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Berita Terkini
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved