Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik

Kamis, 29 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi...
Jamaludin Ghafur (Foto: Ist)
A A A
Jamaludin Ghafur
Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII

BERBEDA dengan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya yang lebih banyak menangani permasalahan hukum biasa, peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks ketatanegaraan Indonesia semuanya beririsan dengan persoalan politik.

Hal ini dapat dilihat dari empat kewenangan dan satu kewajiban yang melekat pada MK, yaitu: (a) menguji undang-undang terhadap UUD 1945, (b) memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, (c) memutus pembubaran partai politik, (d) memutus perselisihan tentang hasil pemilu, dan (e) MK berkewajiban memberi putusan atas pendapat DPR bahwa presiden dan atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela atau tidak memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Mengingat fungsinya yang sangat penting dan sangat rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan, tidak berlebihan bila satu-satunya jabatan yang oleh konstitusi diharuskan untuk diisi oleh para negarawan adalah hanya hakim MK. Pada jabatan lainnya, konstitusi tidak memberi mandat serupa. Hal ini dimaksudkan agar hakim MK dengan segala potensi godaan politik yang ada dapat tetap tak tergoyahkan dan teguh mempertahankan integritasnya dalam mengawal konstitusi.

Namun, sayangnya, upaya untuk mengintervensi MK secara politik terus berlangsung sampai saat ini. Yang terbaru adalah soal wacana DPR untuk kembali melakukan perubahan atas UU MK yang sebenarnya UU ini baru saja, yaitu tahun 2020, diubah.

Secara garis besar, ada dua materi perubahan yang sedang diwacanakan, yaitu soal batas minimal usia hakim MK dan perlunya lembaga pengusul calon hakim MK, yaitu DPR, pemerintah, dan MA, untuk sewaktu-waktu dapat mengevaluasi kinerja hakim MK, bahkan memberhentikannya bila hal tersebut diperlukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Gerindra Harap Lawatan...
Gerindra Harap Lawatan Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved