Antara Asa dan Realita Kawasan Industri Hasil Tembakau

Senin, 19 September 2022 - 08:14 WIB
loading...
Antara Asa dan Realita...
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia dihadapkan pada situasi dilematik dan kontroversi terhadap perannya dalam perekonomian nasional dan dampaknya dari sisi kesehatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mengatur IHT sejatinya bukan perkara yang sederhana bagi pemerintah.
Meski demikian, berbagai pro dan kontra yang tak habis dibahas telah membawa IHT menjadi industri yanghighly regulated, di mana hingga kini setidaknya terdapat 200 peraturan tentang IHT di Indonesia.

Tak dapat dimungkiri bahwa di balik sisi negatifnya bagi kesehatan, IHT memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia, termasuk merupakan satu-satunya industri nasional yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. IHT memiliki peran signifikan dari penyediaaninputproduksi, pengolahan, hingga proses distribusinya yang semua dikerjakan di dalam negeri oleh pelaku-pelaku usaha nasional dengan melibatkan tenaga kerja, petani dan masyarakat luas yang tak sedikit jumlahnya. Kontribusi dalam penerimaan negara sebesar rata-rata 11,3% dari total penerimaan, di mana kontribusi terbesar berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Bagi perekonomian daerah, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berperan sangat besar, terutama bagi daerah-daerah penghasil. Begitu juga untuk daerah-daerah non-penghasil.

Perubahan kebijakan dalam mengelola pengembangan IHT menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Kebijakan harga (tarif cukai) ternyata mampu mengurangi jumlah perusahaan IHT Kretek di Indonesia. Pada 2008, jumlah terdaftar IHT sebesar 4.793 perusahaan, dan pada 2020 menjadi sekitar 700 perusahaan. Dari sisi jumlah perusahaan maka bisa dikatakan kebijakan tarif tersebut, telah berhasil, tetapi belum mampu menekan angka prevalensi secara signifikan dan bahkan mendorong munculnya rokok ilegal yang mengancam penerimaan negara di masa mendatang dan keberlangsungan perusahaan IHT yang selama ini taat untuk membayar cukai.

Data DJBC mencatat bahwa sejak 2010 perkembangan rokok ilegal terus mengalami peningkatan, yang mana peningkatan tertinggi terjadi pada 2016 (12,1%). Meski demikian, pada 2017-2018 peredaran rokok ilegal mulai menurun, salah satunya karena implementasi program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) yang juga didorong dari anggaran pengawasan dan pengendalian rokok yang semakin didukung pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Tarif Cukai Rokok Tak...
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, ke Mana Peta Jalan?
DPR Ingatkan Dampak...
DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Petani dan Pekerja Tembakau
Potret Buram Rokok Ilegal...
Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia
Quo Vadis Masa Depan...
Quo Vadis Masa Depan IHT di Indonesia
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Rekomendasi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Berita Terkini
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved