Suksesi Kepemimpinan dan Pelembagaan Parpol

Kamis, 15 September 2022 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Padahal menurut Monica dan Jean Charlet, pelaksanaan suksesi kepemimpin merupakan salah satu indikator penting untuk menilai pelembagaan sebuah organisasi. Suatu organisasi yang tidak mampu meletakkan dasar pengaturan suksesi yang dapat diakui dan dipercaya oleh anggotanya sehingga pelaksanaan pergantian kepemimpinan selalu menimbulkan krisis, merupakan sinyal kuat bahwa pelembagaan organisasi tersebut masih bermasalah dan belum dapat dikatakan kuat.

Dalam konteks ini, memang benar semua ahli ketatanegaraan bersepakat bahwa pembangunan demokrasi mutlak membutuhkan kehadiran partai politik. Namun yang perlu disadari adalah tidak semua parpol dapat mengemban amanah dengan baik sebagai pilar demokrasi. Hanya partai yang modern dan terinstitusionalisasi secara kuat sajalah yang kehadirannya dapat diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih beradab.

Partai tanpa kualifikasi sebagaimana tersebut di atas hanya akan menjadi beban dan benalu bagi demokrasi. Sebab itu, yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan demokrasi di Indonesia bukan hanya sekadar ada parpol, tetapi jauh lebih penting dari itu adalah kehadiran parpol yang berkualitas, solid, modern dan dikelola secara demokratis.

Kelemahan Aturan Suksesi
Secara aturan, masing-masing parpol – termasuk PPP – telah mengatur soal suksesi kepemimpinan dalam AD/ART nya. Pada pokoknya ditentukan bahwa mekanisme suksesi dilakukan melalui Muktamar/Kongres/Munas. Dalam kondisi tertentu (darurat), dapat diselenggarakan Muktamar/Kongres/Munas Luar Biasa.

Namun demikian, pelaksanaan atas berbagai ketentuan yang ada di dalam konstitusi parpol, pada praktiknya selama ini sangat bergantung pada kesukarelaan para elite partai untuk mematuhinya. Tidak terdapat instrumen yang kuat untuk memaksa agar setiap anggota, terutama para elite parpol untuk senantiasisa taat pada aturan partai.

Hal ini disebabkan oleh tidak terdapatnya ketentuan sanksi dan lemahnya penegakan hukum atas berbagai pelanggaran yang ada sehingga seringkali untuk memenuhi ambisi kekuasaan, sebagian elit parpol akan dengan mudah menyimpangi dan mengabaikannya begitu saja.

Berbagai fakta menunjukkan bahwa pelanggaran atas norma AD/ART parpol yang paling sering terjadi selama ini adalah soal aturan suksesi kepemimpinan. Tidak bila semua parpol yang pernah terlibat konflik mengenai posisi ketua umumnya, hampir selalu dimulai dari pelanggaran atas AD/ART.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Rekomendasi
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved