Suksesi Kepemimpinan dan Pelembagaan Parpol

Kamis, 15 September 2022 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Jika tidak ada mekanisme sanksi dan penegakan hukum yang pasti untuk menegakkan prinsip-prinsip aturan yang sudah disepakati, maka ditaati atau tidaknya aturan main dalam partai pada akhirnya akan sangat bergantung pada niat baik para elite partai, yang dalam banyak kasus justru mayoritas elit tersebut jarang memikirkan secara sungguh-sungguh kepentingan anggota dan institusi parpolnya, kecuali sebatas untuk kepentingan dan ambisi pribadi dan golongannya.

Bila pelecehan atas norma dalam partai terus terjadi dan dibiarkan begitu saja, maka sampai kapan pun konflik dan perpecahan di tubuh partai akan menjadi ancaman laten, yang pada gilirannya hal ini semakin menjauhkan dari cita-cita untuk terwujudnya partai yang melembaga dengan baik sebagai syarat bagi terciptanya konsolidasi demokrasi Indonesia yang lebih mapan di masa yang akan datang.

Karena itu di masa yang akan datang, hal-hal penting yang menyangkut pra-syarat bagi pelembagaan parpol – termasuk soal syarat, prosedur dan mekanisme suksesi kepemimpinan harus diatur secara tegas dalam UU sehingga siapa pun yang mencoba untuk melanggarnya, dapat dikenakan sanksi secara tegas. Sudah waktunya negara untuk ikut campur mengatur lebih cermat dan detail terkait persoalan pergantian kepemimpinan dalam parpol ini agar aturannya menjadi lebih jelas.

Sebab kebijakan negara selama ini yang menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing parpol untuk mengaturnya secara mandiri dan bebas, telah terbukti sering disalahgunakan dan banyak menimbulkan masalah serta konflik internal. Akibatnya, harapan rakyat untuk memiliki parpol yang modern dan mapan menjadi sangat sulit untuk dikonkritkan. Pada akhirnya bila kondisi ini tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin dalam jangka panjang akan membawa kehancuran demokrasi Indonesia.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Rekomendasi
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved