Suksesi Kepemimpinan dan Pelembagaan Parpol
Kamis, 15 September 2022 - 12:29 WIB
loading...
Jamaludin Ghafur (Foto: Ist)
A
A
A
Jamaludin Ghafur
Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII
HASIL Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar pada 4-5 September lalu di Serang, Banten memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Satu di antara pertimbangan pencopotan tersebut adalah dalam rangka konsolidasi internal. Suharso yang saat ini merangkap sebagai menteri dianggap tidak fokus dalam mengurus partai dan tidak mampu meningkat elektoral partai.
Atas keputusan tersebut, Suharso bersama para loyalisnya melakukan perlawanan dengan menggelar rapat pengurus harian DPP PPP beberapa hari kemudian yang keputusannya adalah membatalkan hasil Mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt ketua umum PPP karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Suksesi atau pergantian kepemimpinan dalam organisasi mana pun termasuk parpol sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang istimewa namun hal biasa karena memang pasti akan terjadi. Sekalipun ada upaya untuk menangguhkan terjadinya perubahan kepemimpinan karena mungkin pemimpin yang sedang berkuasa adalah sosok yang luar biasa, proses suksesi pada akhirnya tetap akan terjadi, setidaknya karena pengaruh usia sang pemimpin.
Secara garis besar, terdapat 3 faktor penting yang dapat mendorong terjadinya suksesi kepemimpinan pada parpol: meninggal dunia, mengundurkan diri, dan faktor politik. Khusus mengenai faktor ketiga yaitu faktor politik, menurut Fredrik Bynander dan Paul ’t Hart (2007) ada beberapa kemungkinan munculnya sebab tersebut.
Pertama, kekalahan dalam pemilu. Hasil pemilu yang buruk adalah pemicu yang paling dominan sebagai faktor yang menyebabkan dilengserkannya seseorang dari kursi kepemimpinan parpol. Sebab kedua adalah adanya kompetisi dan dinamika internal seperti persaingan antar faksi; dan faktor ketiga yang mendorong serta berkontribusi pada lengsernya seorang pemimpin adalah terdapat skandal yang serius seperti perselingkuhan.
Suksesi dan Pelembagaan Parpol
Namun demikian, suksesi akan berubah dari hal lumrah menjadi masalah besar jika justru memberi dampak buruk bagi keberlangsungan organisasi, misalnya dengan munculnya friksi dan konflik yang dapat memecah belah persatuan internal. Sebab itu, setiap parpol perlu untuk merencanakan dan mendesain suksesi kepemimpinannya secara baik agar pelaksanaannya akan selalu menciptakan stabilitas dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya yaitu menghadirkan perpecahan dan krisis.
Sayangnya, apa yang terjadi di hampir semua parpol di Indonesia, pelaksanaan suksesi kepemimpinan nyaris selalu berujung pada perpecahan. Sebagian parpol bahkan harus terpecah menjadi beberapa bagian karena beberapa pengurus yang terlibat konflik memutuskan keluar dan mendirikan partai baru.
Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII
HASIL Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar pada 4-5 September lalu di Serang, Banten memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Satu di antara pertimbangan pencopotan tersebut adalah dalam rangka konsolidasi internal. Suharso yang saat ini merangkap sebagai menteri dianggap tidak fokus dalam mengurus partai dan tidak mampu meningkat elektoral partai.
Atas keputusan tersebut, Suharso bersama para loyalisnya melakukan perlawanan dengan menggelar rapat pengurus harian DPP PPP beberapa hari kemudian yang keputusannya adalah membatalkan hasil Mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt ketua umum PPP karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Suksesi atau pergantian kepemimpinan dalam organisasi mana pun termasuk parpol sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang istimewa namun hal biasa karena memang pasti akan terjadi. Sekalipun ada upaya untuk menangguhkan terjadinya perubahan kepemimpinan karena mungkin pemimpin yang sedang berkuasa adalah sosok yang luar biasa, proses suksesi pada akhirnya tetap akan terjadi, setidaknya karena pengaruh usia sang pemimpin.
Secara garis besar, terdapat 3 faktor penting yang dapat mendorong terjadinya suksesi kepemimpinan pada parpol: meninggal dunia, mengundurkan diri, dan faktor politik. Khusus mengenai faktor ketiga yaitu faktor politik, menurut Fredrik Bynander dan Paul ’t Hart (2007) ada beberapa kemungkinan munculnya sebab tersebut.
Pertama, kekalahan dalam pemilu. Hasil pemilu yang buruk adalah pemicu yang paling dominan sebagai faktor yang menyebabkan dilengserkannya seseorang dari kursi kepemimpinan parpol. Sebab kedua adalah adanya kompetisi dan dinamika internal seperti persaingan antar faksi; dan faktor ketiga yang mendorong serta berkontribusi pada lengsernya seorang pemimpin adalah terdapat skandal yang serius seperti perselingkuhan.
Suksesi dan Pelembagaan Parpol
Namun demikian, suksesi akan berubah dari hal lumrah menjadi masalah besar jika justru memberi dampak buruk bagi keberlangsungan organisasi, misalnya dengan munculnya friksi dan konflik yang dapat memecah belah persatuan internal. Sebab itu, setiap parpol perlu untuk merencanakan dan mendesain suksesi kepemimpinannya secara baik agar pelaksanaannya akan selalu menciptakan stabilitas dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya yaitu menghadirkan perpecahan dan krisis.
Sayangnya, apa yang terjadi di hampir semua parpol di Indonesia, pelaksanaan suksesi kepemimpinan nyaris selalu berujung pada perpecahan. Sebagian parpol bahkan harus terpecah menjadi beberapa bagian karena beberapa pengurus yang terlibat konflik memutuskan keluar dan mendirikan partai baru.
Lihat Juga :