Suksesi Kepemimpinan dan Pelembagaan Parpol

Kamis, 15 September 2022 - 12:29 WIB
loading...
Suksesi Kepemimpinan dan Pelembagaan Parpol
Jamaludin Ghafur (Foto: Ist)
A A A
Jamaludin Ghafur
Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII

HASIL Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar pada 4-5 September lalu di Serang, Banten memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Satu di antara pertimbangan pencopotan tersebut adalah dalam rangka konsolidasi internal. Suharso yang saat ini merangkap sebagai menteri dianggap tidak fokus dalam mengurus partai dan tidak mampu meningkat elektoral partai.

Atas keputusan tersebut, Suharso bersama para loyalisnya melakukan perlawanan dengan menggelar rapat pengurus harian DPP PPP beberapa hari kemudian yang keputusannya adalah membatalkan hasil Mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt ketua umum PPP karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Suksesi atau pergantian kepemimpinan dalam organisasi mana pun termasuk parpol sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang istimewa namun hal biasa karena memang pasti akan terjadi. Sekalipun ada upaya untuk menangguhkan terjadinya perubahan kepemimpinan karena mungkin pemimpin yang sedang berkuasa adalah sosok yang luar biasa, proses suksesi pada akhirnya tetap akan terjadi, setidaknya karena pengaruh usia sang pemimpin.

Secara garis besar, terdapat 3 faktor penting yang dapat mendorong terjadinya suksesi kepemimpinan pada parpol: meninggal dunia, mengundurkan diri, dan faktor politik. Khusus mengenai faktor ketiga yaitu faktor politik, menurut Fredrik Bynander dan Paul ’t Hart (2007) ada beberapa kemungkinan munculnya sebab tersebut.

Pertama, kekalahan dalam pemilu. Hasil pemilu yang buruk adalah pemicu yang paling dominan sebagai faktor yang menyebabkan dilengserkannya seseorang dari kursi kepemimpinan parpol. Sebab kedua adalah adanya kompetisi dan dinamika internal seperti persaingan antar faksi; dan faktor ketiga yang mendorong serta berkontribusi pada lengsernya seorang pemimpin adalah terdapat skandal yang serius seperti perselingkuhan.

Suksesi dan Pelembagaan Parpol

Namun demikian, suksesi akan berubah dari hal lumrah menjadi masalah besar jika justru memberi dampak buruk bagi keberlangsungan organisasi, misalnya dengan munculnya friksi dan konflik yang dapat memecah belah persatuan internal. Sebab itu, setiap parpol perlu untuk merencanakan dan mendesain suksesi kepemimpinannya secara baik agar pelaksanaannya akan selalu menciptakan stabilitas dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya yaitu menghadirkan perpecahan dan krisis.

Sayangnya, apa yang terjadi di hampir semua parpol di Indonesia, pelaksanaan suksesi kepemimpinan nyaris selalu berujung pada perpecahan. Sebagian parpol bahkan harus terpecah menjadi beberapa bagian karena beberapa pengurus yang terlibat konflik memutuskan keluar dan mendirikan partai baru.

Padahal menurut Monica dan Jean Charlet, pelaksanaan suksesi kepemimpin merupakan salah satu indikator penting untuk menilai pelembagaan sebuah organisasi. Suatu organisasi yang tidak mampu meletakkan dasar pengaturan suksesi yang dapat diakui dan dipercaya oleh anggotanya sehingga pelaksanaan pergantian kepemimpinan selalu menimbulkan krisis, merupakan sinyal kuat bahwa pelembagaan organisasi tersebut masih bermasalah dan belum dapat dikatakan kuat.

Dalam konteks ini, memang benar semua ahli ketatanegaraan bersepakat bahwa pembangunan demokrasi mutlak membutuhkan kehadiran partai politik. Namun yang perlu disadari adalah tidak semua parpol dapat mengemban amanah dengan baik sebagai pilar demokrasi. Hanya partai yang modern dan terinstitusionalisasi secara kuat sajalah yang kehadirannya dapat diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih beradab.

Partai tanpa kualifikasi sebagaimana tersebut di atas hanya akan menjadi beban dan benalu bagi demokrasi. Sebab itu, yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan demokrasi di Indonesia bukan hanya sekadar ada parpol, tetapi jauh lebih penting dari itu adalah kehadiran parpol yang berkualitas, solid, modern dan dikelola secara demokratis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)