DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020
loading...
A
A
A
"Usulan pemerintah yakni, RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan RUU tentang Kejaksaan," katanya.(
)
Selain itu, Supratman menambahkan, Baleg DPR, pemerintah dan DPD RI sepakat untuk mengganti RUU dalam Prolegnas Prioritas di antaranya, Baleg mengganti RUU Penyadapan dengan RUU BI dan RUU Keamanan Laut dengan RUU Landas Kontinen Indonesia.
Selain itu, Supratman menambahkan, Baleg DPR, pemerintah dan DPD RI sepakat untuk mengganti RUU dalam Prolegnas Prioritas di antaranya, Baleg mengganti RUU Penyadapan dengan RUU BI dan RUU Keamanan Laut dengan RUU Landas Kontinen Indonesia.
(abd)