DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:29 WIB
loading...
A A A
"Usulan pemerintah yakni, RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan RUU tentang Kejaksaan," katanya.( )

Selain itu, Supratman menambahkan, Baleg DPR, pemerintah dan DPD RI sepakat untuk mengganti RUU dalam Prolegnas Prioritas di antaranya, Baleg mengganti RUU Penyadapan dengan RUU BI dan RUU Keamanan Laut dengan RUU Landas Kontinen Indonesia.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)