Pengacara Brigadir J Pertanyakan Komnas HAM Terkait Temuan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Jum'at, 02 September 2022 - 12:45 WIB
loading...
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Komnas HAM Terkait Temuan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi
Komnas HAM menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Hal ini seperti disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Hal ini seperti disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara.

Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Johnson Panjaitan menentang keras pernyataan Komnas HAM tersebut.

"Aneh benar ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup," kata Johnson Panjaitan, Jumat (2/9/2022).

"Pertanyaan saya sekarang, Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang benar ya, misal BAP. Karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual saat rekonstruksi," tambahnya.

Baca juga: Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan

Menurut Johnson, Komnas HAM secara tidak langsung mendukung apa yang telah dilakukan oleh pelaku. Ia pun mengingatkan tentang legitimasi lembaga perlindungan hak asasi manusia, dengan adanya kesimpulan yang dibuat-buat tanpa ada dasar bukti yang cukup kuat.

"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih propelaku, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi. Cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," tegasnya.

Ia pun mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J, pihak Komnas HAM hanya sekali saja melakukan pertemuan dengan pihak keluarga.

"Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tahu apa pun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban," jelasnya.

Johnson pun meragukan hasil temuan yang disampaikan oleh Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J, lantas dirinya pun menyinggung masalah rekomendasi yang tidak pernah dilanjuti oleh Polri dari pihak kuasa hukum.

"Bukan cuma meragukan, temuan saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal Ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja enggak pernah efektif dilaksanakan," jelasnya.

"Ini menurut saya mengejutkan dan menyedihkan menurut saya ya, karena isu pelecehan seksual menemukan legitimasinya lagi, dari mana jalannya," paparnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)