Kasum Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Jum'at, 15 Maret 2024 - 19:15 WIB
loading...
Kasum Desak Komnas HAM...
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat dan sistematis. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat dan sistematis. Sebab, Kasum menganggap kasus itu melibatkan aktor negara dan terdapat konspirasi.

“Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, kasus pembunuhan keji terhadap Munir bukanlah tindak pidana biasa. Sehingga, kata dia, muatan kejahatannya bersifat struktural dan sistematis.



"Kasus pembunuhan Munir dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa atau pelanggaran HAM yang berat dan bahkan dinilai sebagai kejahatan yang amat serius seperti kejahatan melawan kemanusiaan," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya pun mendesak Komnas HAM untuk transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat itu. Keterbukaan dalam proses penyelidikan harus dikedepankan.

Lalu, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menjalankan mandat konstitusionalnya untuk menindaklanjuti proses penyelidikan Komnas HAM dalam kerangka penyelesaian pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir.

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuktikan janjinya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat termasuk kasus pembunuhan Munir. Presiden cq Pemerintah dan DPR harus segera membentuk Pengadilan HAM untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini pembunuhan Munir Said Thalib," jelasnya.

"Mengajak masyarakat dan media untuk mengawal kasus pembunuhan Munir sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan pejuang HAM dan penegakan hukum kasus kejahatan HAM berat di Indonesia," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)