Kasum Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
Jum'at, 15 Maret 2024 - 19:15 WIB
loading...
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat dan sistematis. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat dan sistematis. Sebab, Kasum menganggap kasus itu melibatkan aktor negara dan terdapat konspirasi.
“Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, kasus pembunuhan keji terhadap Munir bukanlah tindak pidana biasa. Sehingga, kata dia, muatan kejahatannya bersifat struktural dan sistematis.
Baca juga: Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
"Kasus pembunuhan Munir dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa atau pelanggaran HAM yang berat dan bahkan dinilai sebagai kejahatan yang amat serius seperti kejahatan melawan kemanusiaan," tuturnya.
“Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, kasus pembunuhan keji terhadap Munir bukanlah tindak pidana biasa. Sehingga, kata dia, muatan kejahatannya bersifat struktural dan sistematis.
Baca juga: Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
"Kasus pembunuhan Munir dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa atau pelanggaran HAM yang berat dan bahkan dinilai sebagai kejahatan yang amat serius seperti kejahatan melawan kemanusiaan," tuturnya.
Lihat Juga :