Rapat dengan Komisi II DPR, Pj Bupati Pidie Ungkap Pentingnya Karakter Bangsa
loading...

Komisi II DPR rapat kerja dengan delapan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh membahas penyusunan RUU tentang 8 Kabupaten dan Kota di Aceh. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan delapan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 8 Kabupaten dan Kota di Aceh. Rapat diadakan di ruang rapat Komisi II RI, Senin (20/5/2024).
Kedelapan daerah di Provinsi Aceh itu terdiri atas Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Kab Aceh Besar, Kab Aceh Tengah, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Barat, Kab Aceh Utara, dan Kab Aceh Selatan.
Rapat kerja itu menampung aspirasi dan masukan serta saran atas RUU tentang masing-masing daerah yang hadir dimana masing-masing kepala daerah menyampaikan paparan potensi daerah dan profil daerah serta serta sejarah daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kebaya Lambang Karakter Bangsa Indonesia
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adi Siswanto, menyampaikan kontribusi besar masyarakat Aceh khususnya masyarakat Kab. Pidie.
Kedelapan daerah di Provinsi Aceh itu terdiri atas Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Kab Aceh Besar, Kab Aceh Tengah, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Barat, Kab Aceh Utara, dan Kab Aceh Selatan.
Rapat kerja itu menampung aspirasi dan masukan serta saran atas RUU tentang masing-masing daerah yang hadir dimana masing-masing kepala daerah menyampaikan paparan potensi daerah dan profil daerah serta serta sejarah daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kebaya Lambang Karakter Bangsa Indonesia
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adi Siswanto, menyampaikan kontribusi besar masyarakat Aceh khususnya masyarakat Kab. Pidie.
Lihat Juga :