Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:35 WIB
loading...
Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin mengatakan Pimpinan DPR berencana menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diputuskan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diputuskan. Pimpinan DPR RI ingin pembahasan RUU HIP itu dihentikan.

"Rencana berhenti," ujar Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin kepada SINDOnews, Minggu (28/6/2020). (Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sikap Pimpinan DPR sudah jelas mengenai nasib RUU HIP. "Sudah berulang-ulang sikap Pimpinan DPR sudah jelas, sikap Gerindra sudah jelas," kata Dasco kepada SINDOnews secara terpisah.

Sekadar diketahui sebelumnya, Gabungan Ormas Islam menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Mereka di antaranya menggunakan seragam maupun atribut bendera bertuliskan Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).

Massa aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme itu meminta RUU HIP dihentikan. Kemudian, perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI itu audiensi dengan tiga pimpinan DPR, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel. (Baca juga: Aksi Tolak RUU HIP Tidak Akan Munculkan Gerakan Pan-Islamisme)

Adapun pengusul RUU HIP itu adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR. "RUU tersebut disiapkan dan diusulkan oleh Badan Legislasi. Badan Keahlian tidak mendapatkan penugasan untuk menyiapkan naskah akademik dan RUUnya," ujar Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian Dewan, Inosentius Samsul.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)