Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan

Minggu, 28 Juni 2020 - 14:03 WIB
loading...
Segala Pembahasan RUU...
Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay berpandangan segala usulan RUU yang terkait Pancasila sudah semestinya dihentikan karena hanya menimbulkan polemik. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Isu pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kontroversial juga menuai protes dari sejumlah pihak. Fraksi PAN berpandangan segala usulan RUU yang terkait Pancasila sudah semestinya dihentikan karena hanya menimbulkan polemik.

“Saya mendesak bahwa pembahasan seluruh RUU yang berkenaan dengan Pancasila harus dihentikan. Pasalnya, RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Pengalihan nama RUU dinilai tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, Minggu (28/6/2020). (Baca juga: Aksi Tolak RUU HIP Tidak Akan Munculkan Gerakan Pan-Islamisme)

Menurut Saleh, kalau RUU PIP itu tujuannya hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) cukuplah dengan peraturan presiden (Perpres) saja. Sejauh ini, tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas di BPIP bahkan kegiatannya sudah sejak lama berjalan.

“Kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU? Saya khawatir, jika pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat,” jelas Anggota Komisi IX DPR ini

Sebab, Saleh melanjutkan, perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat. Kalau dilanjutkan dengan merubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas.

Ketua DPP PAN ini mengusulkan agar pembinaan ideologi Pancasila diserahkan saja kepada lembaga-lembaga yang selama ini sudah melaksanakannya. Seperti misalnya, MPR dengan program Empat Pilar Kebangsaan, BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi.

Perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dengan mata pelajaran Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan. Serta, ormas-ormas yang selama ini terlibat aktif dalam memberikan penguatan kepada Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

“Saran saya sederhana saja. Hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itupun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik. Penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila,” terangnya.

Karena itu, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan pemerintah dan DPR berkonsentrasi menangani pandemi COVID-19. Seluruh energi yang ada sudah sepatutnya diarahkan bagi penanganan masyarakat yang terpapar. Termasuk juga mengupayakan agar ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali. ( )

“Saya melihat, saat ini kita semua tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final. Saatnya kita bergotong royong dan bahu-membahu membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa COVID-19 ini,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)