Penguatan Program Padat Karya melalui Sinergitas Antaraktor

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berperan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan padat karya baik pusat maupun daerah. Bersama Bappenas melakukan penyelarasan target, tujuan, dan outcome yang dihasilkan masing-masing pemangku kepentingan.

Kementerian Dalam Negeri dapat bersinergi dengan memetakan tenaga kerja yang membutuhkan program padat karya. Kemudian bersama pemerintah daerah menetapkan program kegiatan dan pengembangan keahlian pekerja yang dapat dilakukan pemda. Selanjutnya mengidentifikasikan peraturan daerah yang bertentangan dengan semangat perbaikan dalam perluasan kesempatan kerja dan pengangguran, untuk dapat direvisi dan diperbaiki masing-masing daerah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat model pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi masing-masing program padat karya yang ada. Kemendikbudristek berkoordinasi dengan kementerian teknis yang membidanginya serta mengkolaborasikan unsur-unsur akademisi dalam pendampingan tenaga kerja dalam program padat karya, dengan menyandingkannya dengan program merdeka belajar, dan program lainnya yang sejenis.
(poe)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)