Penguatan Program Padat Karya melalui Sinergitas Antaraktor

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:41 WIB
loading...
Penguatan Program Padat...
Riyadi Sri Purnomo, Analis Kebijakan Ahli Muda, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Foto/Dok Pribadi
A A A
Riyadi Sri Purnomo
Analis Kebijakan Ahli Muda
Lembaga Administrasi Negara (LAN)

MELIHAT angka pengangguran terbuka di Indonesia yang meningkat saat pandemi Covid-19, menginsyaratkan bahwa pengangguran merupakan permasalahan serius dan perlu penanganan luar biasa. Dalam rencana RKP 2022, target angka pengangguran ditetapkan berkisar antara 5,5-6,2 %.

Untuk merealisisasikan target tersebut, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Program padat karya tunai merupakan bagian dari langkah cepat PEN mengatasi pengangguran akibat Covid-19.

Sayang kurang optimalnya sinergi antarpemangku kepentingan kerap ditemui dalam pelaksanaan program ini. Misalnya adanya perbedaan target dan capaian keberhasilan program padat karya tersebut. Permasalahan lain masih parsialnya koordinasi dan kolaborasi memberikan kesan fragmentasi pelaksanaan program masih terjadi.

Masing-masing pihak masih berjalan sendiri-sendiri dalam melakukan program padat karya. Imbasnya program yang dihasilkan tidak terlihat signifikan dalam perluasan kesempatan kerja.

Begitu pula pelaksanaan program saling tumpang tindih antarasatu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Termasuk masalah setelah program berakhir bagaimana keberlanjutan dalam pengelolaan fasilitas-fasilitas yang telah dibangun belum jelas akan dikelola oleh siapa, baik dari segi anggarannya maupun SDM-nya.

Hubungan koordinasi antara pusat dan daerah juga masih ditemui kekurangsingkronan kebijakan. Dari sisi substansi pelaksanaan program padat karya masih sangat sementara. Akibatnya capaian penurunan angka pengangguran masih sangat labil. Para tenaga kerja rawan kembali menganggur apabila proyek-proyek dalam program padat karya berakhir.

Guna memperkuat pelaksanaan program padat karya, ke depannya diperlukan langkah perbaikan. Misalnya Whole of Government (WOG). Pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program, dan pelayanan publik.

Penerapan WoG ini juga memiliki beberapa karakteristik inti yaitu kolaborasi, kebersamaan, kesatuan, tujuan bersama, dan tujuan keseluruhan. Masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah menetapkan target dan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan program padat karya.

Kemudian perlu penyelarasan target dan tujuan oleh kementerian koordinator bidang perekonomian bersama Bappenas, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.

Langkah selanjutnya yaitu melakukan kebijakan yang terintegrasi. Tujuannya mengoptimalkan pelaksanaan program padat karya dengan sinergitas masing-masing pemangku kepentingan dalam perluasan kesempatan kerja dan mengatasi permasalahan pengangguran.

Dengan demikian, akan ada interpretasi kebijakan di antara multi-aktor dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Selain itu, keberadaan saluran kebijakan juga dapat membangun public trust terhadap penanganan pengangguran. Kanal kebijakan ini dapat diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bappenas.

Saluran kebijakan ini juga untuk mengindetifikasi dan menganalisis aturan dan kebijakan yang menghambat pelaksanaan program yang terkait langsung dengan perluasan kesempatan kerja. Kemudian dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan melakukan revisi atau pencabutan kebijakan tersebut.

Sistem Koordinasi Rutin dan Sinergi Antaraktor
Penanganan perluasan kesempatan kerja dan masalah pengangguran merupakan pekerjaan yang melintasi sekat-sekat kementerian, sektor, dan level pemerintahan. Untuk itu, pemerintah perlu menempatkan permasalahan ini sebagai common agenda oleh setiap pemangku kepentingan yang bertanggung jawab.

Pengembangan sistem koordinasi dan sinergi ini bisa dikendalikan kementerian koordinator yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana amanat UU Cipta Kerja. Dengan adanya sistem tersebut, fragmentasi kebijakan dapat diminimalisir sehingga implementasi kebijakan program padat karya berada dalam visi yang sama.

Selama ini program padat karya banyak diartikan merupakan kebijakan sesaat dan mudah diimplementasikan dalam menjaga daya beli masyarakat. Juga menciptakan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid 19.
Hal itu dapat dibenarkan.

Namun apabila program padat karya hanya diposisikan sebagai kebijakan sementara saja, tentu manfaat keberlanjutan yang akan diperoleh masyarakat tidak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan. Maka saat ini diperlukan perubahan paradigma yang mampu memposisikan program padat karya menjadi kebijakan unggulan pemerintah dalam mengatasi permasalahan pengangguran. Baik saat jangka pendek maupun panjang.

Idealnya program padat karya dilanjutkan dengan program lainnya. Misalnya program peningkatan keahlian, ketrampilan, pendidikan, dan sertifikasi keahlian tenaga kerja. Dengan adanya program penyerta ini akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan baru manakala program kegiatan padat karya telah selesai.

Tiap pemangku kepentingan kunci memiliki peran masing-masing. Kementerian Ketenagakerjaan misalnya, membangun pusat informasi pasar kerja padat karya. Tujuannya memberikan informasi kepada masing-masing stakeholder baik dari sisi permintaan maupun penawaran; Memberikan pelatihan tenaga kerja padat karya serta menginventarisir kebutuhan sertifikasi tenaga kerja yang ingin masuk pada dunia industri.

Kementerian PPN/Bappenas melakukan perencanaan kegiatan padat karya pola baru dan menetapkan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing aktor. Kemudian menyelaraskan target serta tujuan yang ditetapkan masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berperan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan padat karya baik pusat maupun daerah. Bersama Bappenas melakukan penyelarasan target, tujuan, dan outcome yang dihasilkan masing-masing pemangku kepentingan.

Kementerian Dalam Negeri dapat bersinergi dengan memetakan tenaga kerja yang membutuhkan program padat karya. Kemudian bersama pemerintah daerah menetapkan program kegiatan dan pengembangan keahlian pekerja yang dapat dilakukan pemda. Selanjutnya mengidentifikasikan peraturan daerah yang bertentangan dengan semangat perbaikan dalam perluasan kesempatan kerja dan pengangguran, untuk dapat direvisi dan diperbaiki masing-masing daerah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat model pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi masing-masing program padat karya yang ada. Kemendikbudristek berkoordinasi dengan kementerian teknis yang membidanginya serta mengkolaborasikan unsur-unsur akademisi dalam pendampingan tenaga kerja dalam program padat karya, dengan menyandingkannya dengan program merdeka belajar, dan program lainnya yang sejenis.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Kementerian PU Buka...
Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat, Bakal Ada di 12.000 Lokasi
Rekomendasi
Menebak Taktik Andoni...
Menebak Taktik Andoni Iraola di Liverpool: Pressing Agresif hingga Sepak Bola Chaos
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved