Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di Pilkada 2024 Bisa Dipidana

Senin, 25 November 2024 - 20:19 WIB
loading...
Kutip Putusan MK, Budi...
Menko Polkam Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews/danandaya aria putra
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024. Sebab dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang tidak netral bisa dipidana.

"Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa," kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Senin (25/11/2024).

Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Sebab jika melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.

Baca juga: Usulan KPU Jadi Badan Ad Hoc, Menko Polkam: Penting Pengkajian yang Dalam

"Hal ini telah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang tidak netral," sambung Budi.

Adapun, demi kelancaran Pilkada Serentak 2024, pada sore ini pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Senin (25/11/2024).

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis dan Hukuman Berat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Menko Polkam, Panglima...
Menko Polkam, Panglima TNI, hingga Kapolri Pantau Malam Tahun Baru 2026
Menko Polkam Apresiasi...
Menko Polkam Apresiasi Aksi Tanggap Darurat Bea Cukai Lhokseumawe
Rekomendasi
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved