Ombudsman Beberkan Dugaan Penyimpangan Peralihan Pegawai BRIN
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:32 WIB
loading...
A
A
A
"Proses pengalihan ini yang kemudian menjadi catatan kami tadi, terdapat problem di sisi tata kelola peralihannya dan bahkan sampai saat ini masih cukup banyak menjadi pegawai di instansi asalnya artinya memang dia tidak mau dipindahkan," ucap Robert.
Dari hasil pemeriksaan Ombudsman RI, terdapat hak pelayanan kepegawaian seperti naik jenjang dan jabatan yang sedang berproses dalam waktu yang tidak lama, kemudian terhambat atau terhenti pada saat dilakukan proses peralihan ke BRIN. Ombudsman RI menilai ada ketidaksiapan BRIN dalam peralihan pegawai.
Tak hanya itu, Ombudsman juga banyak mendapat banyak keluhan terkait dengan peralihan alat dan fasilitas bekerja yang tidak memadai. Bahkan, dari laporan yang diterima Ombudsman, sifatnya sangat elementer dan penting bagi pegawai.
"Bisa dibayangkan peneliti itu modal utamanya adalah laptop, komputer dan sebagainya, tapi kalau alat kerja seperti itu tidak bisa mereka peroleh karena masih tertahan ini berarti akan menghambat pekerjaan mereka," ucap Robert.
"Masih mengalami kendala karena aset tersebut dianggap masih digunakan oleh instansi semula atau asal sehingga tidak bersedia untuk dialihkan namun hanya bersedia dipinjamkan ke BRIN," sambungnya.
Dari sejumlah temuan permasalahan tersebut, kata Robert, para pegawai kementerian dan lembaga yang kini telah beralih ke menjadi peneliti BRIN tidak dapat bekerja secara optimal. Ombudsman menyoroti permasalahan tersebut.
"Hal tersebut menjadi permasalahan karena para peneliti harus menyampaikan SKP Penilaian Kinerja yang berdampak pada tunjangan kinerja yang akan diterima," pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan Ombudsman RI, terdapat hak pelayanan kepegawaian seperti naik jenjang dan jabatan yang sedang berproses dalam waktu yang tidak lama, kemudian terhambat atau terhenti pada saat dilakukan proses peralihan ke BRIN. Ombudsman RI menilai ada ketidaksiapan BRIN dalam peralihan pegawai.
Tak hanya itu, Ombudsman juga banyak mendapat banyak keluhan terkait dengan peralihan alat dan fasilitas bekerja yang tidak memadai. Bahkan, dari laporan yang diterima Ombudsman, sifatnya sangat elementer dan penting bagi pegawai.
"Bisa dibayangkan peneliti itu modal utamanya adalah laptop, komputer dan sebagainya, tapi kalau alat kerja seperti itu tidak bisa mereka peroleh karena masih tertahan ini berarti akan menghambat pekerjaan mereka," ucap Robert.
"Masih mengalami kendala karena aset tersebut dianggap masih digunakan oleh instansi semula atau asal sehingga tidak bersedia untuk dialihkan namun hanya bersedia dipinjamkan ke BRIN," sambungnya.
Dari sejumlah temuan permasalahan tersebut, kata Robert, para pegawai kementerian dan lembaga yang kini telah beralih ke menjadi peneliti BRIN tidak dapat bekerja secara optimal. Ombudsman menyoroti permasalahan tersebut.
"Hal tersebut menjadi permasalahan karena para peneliti harus menyampaikan SKP Penilaian Kinerja yang berdampak pada tunjangan kinerja yang akan diterima," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :