Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel

Jum'at, 12 Juni 2026 - 10:48 WIB
loading...
Mantan Ketua Ombudsman...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap aliran uang dan rumah mewah yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap aliran uang dan rumah mewah yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Aliran dana miliaran rupiah hingga rumah mewah tersebut diduga imbalan atau gratifikasi untuk menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Ardito Muwardi menjelaskan, Hery menerima uang Rp875 juta dari Direktur Utama PT Toshida Indonesia (THSI) Laode Sunarwan Oda melalui Lukman Malanuang. Selain itu, ada juga uang senilai Rp200 juta dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri Tjia Peng Tjoan melalui Lukman Malanuang.

Baca juga: Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto

"Dari Agung Winarno berupa rumah terletak di Pulo Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung senilai Rp2,2 miliar. Kemudian dari Agung Winarno melalui Edi Sugandi sebesar Rp1 miliar dan dari Agung Winarno sebesar Rp525 juta," ujar Ardito dikutip Jumat (12/6/2026).

Hery juga diduga menerima uang Rp50 juta dari Wakil PT Mitra Kumala Energi Muhammad Rozai melalui Agung Winarno sebesar Rp50 juta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan dalam kasus ini diduga ada 14 pihak yang memberikan uang untuk Hery mengeluarkan LHP.

“Semua (pemberi gratifikasi) di bidang tambang. Kita dalami. Pasti kita dalami, karena ada perusahaan yang langsung ya, ada perusahaan yang tidak langsung (memberi suap) kepada yang bersangkutan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Rekomendasi
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Berikut ini 3 Cara Menyimpan...
Berikut ini 3 Cara Menyimpan Uang di Rumah Agar Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved