Komunikasi Agraria untuk Memberantas Mafia Tanah

Senin, 27 Juni 2022 - 09:06 WIB
loading...
A A A
Dengan adanya sertifikat, maka tidak akan ada lagi lahan yang tumpang tindih. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir lagi dengan mafia tanah.

Presiden Joko Widodosaat pelantikan langsung memrintahkan Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan urusan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Reinventing UUPA 1960
Masalah pertanahan sejak Indonesia merdeka hingga kini masih krusial. Untuk itu, Menteri Hadi perlu reinventing atau menggali kembali nilai dan esensi Undang-Undang No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria yang lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Cita-cita yang melandasi ditetapkannya UUPA adalah menciptakan pemerataan struktur penguasaan tanah demi mengangkat martabat dan kesejahteraan kaum tani. Programland reformatau pembaruan agraria yang menjadi substansi utama dalam UUPA 1960, oleh Bung Karno disebut sebagai satu bagian mutlak dari jalannya revolusi Indonesia.

Tanah dan petani adalah satu kesatuan dan satu jiwa. Selain mewujudkan pembaruan agraria yang berdasarkan semangat UUPA 1960, pemerintah juga berkewajiban menyediakan infrastruktur yang andal untuk bertani, seperti prasarana irigasi, mekanisasi, bibit, dan pupuk.

Konflik agraria yang masih sering terjadi hingga kini, baik di pedesaan maupun perkotaan. Kementerian ATR/BPN perlu strategi komunikasi massa untuk mereduksi konflik tersebut.

Strategi komunikasi tidak hanya memberikan informasi dan transparansi mengenai isu-isu strategis Kementerian ATR/BPN. Tetapi juga membantu dan memberikan advokasi bagi masyarakat luas terkait masalah pertanahan. Sehingga masyarakat merasakan adanya kepastian hukum dan menangkal mafia tanah.

Kini, petani Indonesia yang erat kaitannya dengan pertanahan, telah masuk dalam perangkap politik pertanian global yang mengakibatkan ketidakmandirian dalam sektor sarana produksi dan tata niaga perdagangan.

Usaha untuk mewujudkan politik pertanian yang tangguh telah dilakukan oleh para pendiri bangsa. Bung Karno sering menegaskan bahwa eksistensi bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan memenuhi kebutuhan esensial bagi rakyat terutama kebutuhan pangan.

Untuk itulah kaum petani harus dikuatkan usahanya. Politik pertanian harus dikokohkan lewat reformasi agraria serta memberi kebebasan untuk berserikat dan menentukan usaha secara bebas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)