Komunikasi Agraria untuk Memberantas Mafia Tanah

Senin, 27 Juni 2022 - 09:06 WIB
loading...
Komunikasi Agraria untuk...
Harliantara. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
Harliantara
Praktisi Penyiaran
Dekan Fikom Unitomo, Surabaya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda untuk memberantas mafia tanah guna melindungi hak atas tanah masyarakat.

Gaya komunikasi Menteri Hadi terkait masalah agraria sangat lugas. Tekadnya kuat untuk terjun langsung dalam menangani kasus-kasus sengketa tanah serta berjanji akan menyikat habis mafia tanah yang selama ini sangat meresahkan.

Definisi mafia tanah secara sederhana adalah kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain. Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi, dan prosesnya melanggar hukum. Ironisnya, dalam praktik mafia tanah, banyak oknum pemerintah yang juga sering terlibat.

Bahkan, mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengakui bahwa dalam operasi mafia tanah itu aparatnya sering terlibat.Data menunjukkan sebanyak 125 pegawai telah dijatuhi sanksi atas berbagai pelanggaran. Sehingga, perlu sanksi berat berupa pemecatan bagi pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan (pemalsuan dokumen, pungli, korupsi).

Pada prinsipnya mafia tanah memiliki sejumlah modus yakni;Pertama, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu surat alas hak berupa girik/pipil/kekitir/yasan/letter c/surat tanah perwatasan/register/surat keterangan tanah/surat pernyataan penguasaan fisik atau nama lain yang sejenis, surat keterangan tidak sengketa, atau surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah oleh kepala desa/lurah kepada beberapa pihak terhadap satu bidang tanah yang sama.

Kedua, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu terkait tanah.Ketiga, mereka melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain (Hak Milik/HGU/HGB/HP/HPL) baik yang sudah berakhir maupun yang masih berlaku haknya.

Keempat, pelaku mengubah/memindahkan/ menghilangkan patok tanda batas tanah.Kelima, pelaku mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang, sementara sertifikat tersebut masih ada dan masih dipegang oleh pemiliknya, sehingga mengakibatkan adanya dua sertifikat di atas satu bidang tanah yang sama.

Langkah pertama Menteri Hadi untuk menyikat mafia tanah adalah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program yang dilaksanakan sejak 2017 ini merupakan implementasi dari tugas ATR/BPN untuk menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, yaitu dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Mafia Tanah,...
Korban Mafia Tanah, Mantan Guru Besar IPB Datangi Komisi III DPR dan DPP Gerindra
Menteri ATR/BPN Nusron...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan
Hantaru 2024, AHY: ATR/BPN...
Hantaru 2024, AHY: ATR/BPN Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp5,71 Triliun
Petinggi TKN Prabowo-Gibran...
Petinggi TKN Prabowo-Gibran Ngadu ke DPR Jadi Korban Mafia Tanah
Jadi Korban Mafia Tanah,...
Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Cianjur Minta Tolong AHY
Mahkamah Agung Diminta...
Mahkamah Agung Diminta Aktif Berantas Mafia Tanah
RPA Perindo Komitmen...
RPA Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum Korban Mafia Tanah di Maluku
Dugaan Mafia Tanah di...
Dugaan Mafia Tanah di Maluku dan Rugikan Korban Rp800 Miliar, RPA Partai Perindo Audiensi ke ATR/BPN
Mantan Guru Besar IPB...
Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved