Kritik dan Buzzer Politik

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:03 WIB
loading...
Kritik dan Buzzer Politik
Gun Gun Heryanto, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

SALAH satu hal fundamental dalam berdemokrasi adalah dilindunginya kebebasan sebagai hak yang melekat pada setiap warga negara merdeka. Oleh karenanya, setiap bentuk intimidasi, pengekangan, persekusi, doxing atau membuka informasi pribadi sebagai bentuk balas dendam kepada orang yang menyatakan berbeda sikap dan pendapat adalah ancaman terhadap kehakikian prinsip dasar demokrasi.

Kebebasan diri untuk menyatakan pendapat memang tidak bisa semena-mena, karena harus menghormati hukum dan keadaban berpolitik. Kritik publik yang didasari dengan argumen, data, dan tanggung jawab penyampainya tentu saja sangat diperlukan bahkan menjadi nutrisi sangat penting bagi penguatan hak-hak sipil politik.

Ironi Komunikasi
Kasus kritik stand-up komedi Bintang Emon merupakan puncak gunung es dari banyak dan beragamnya kasus antikritik yang ada di sekitar kita. Dalam video yang diunggah ke Instagram-nya, Bintang menyindir secara komedi alasan ketidaksengajaan di balik tuntutan satu tahun penjara kepada terdakwa penyiram Novel Baswedan.

Jelas, ini merupakan kritik yang dibalut satire tentang realitas yang dianggapnya juga dirasakan oleh banyak masyarakat lainnya. Kritik berbalut komedi ini menemukan momentumnya di tengah arus opini publik yang memang sedang menyoroti kasus hukum yang sedang ramai dipergunjingkan terutama menyangkut rasa keadilan.

Salah satu dampak yang dialami Bintang adalah serangan di medsos pada Senin (15/6) berupa meme berisi keterangan Bintang menggunakan narkotika jenis sabu. Meme diramaikan sejumlah akun anonim dengan narasi yang seragam yang tendensinya melakukan pembunuhan karakter terhadap komika tersebut.

Mengapa kasus sejenis ini menarik kita tarik ke hal lebih fundamental soal kebebasan? Karena, ironi komunikasi ini bukan hanya terjadi pada Bintang dan sangat mungkin juga akan terus terjadi di masa mendatang.

Oleh karenanya, penting bagi kita untuk menempatkan kasus sejenis ini dalam dimensi publik yang kritis dan melek agar pihak-pihak yang kerap menggunakan modus intimidasi sejenis ini tidak menularkan virusnya ke banyak orang atau jangan sampai fenomena ini dianggap hal biasa saja.

Jelas dan eksplisit di konstitusi kita terutama Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 28F yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Gaji Belum Bayar, Para...
Gaji Belum Bayar, Para Influencer Tuntut Badan Propaganda Israel Lebih dari Rp10 Miliar
Upaya Bersihkan Nama...
Upaya Bersihkan Nama Berujung Blunder, DM Roby Tremonti dengan Buzzer Bocor
Terungkap! Israel Bayar...
Terungkap! Israel Bayar Buzzer Rp121 Juta Per Postingan yang Tepis Genosida Gaza
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Berita Terkini
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved