Kritik dan Buzzer Politik

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:03 WIB
loading...
Kritik dan Buzzer Politik
Gun Gun Heryanto, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

SALAH satu hal fundamental dalam berdemokrasi adalah dilindunginya kebebasan sebagai hak yang melekat pada setiap warga negara merdeka. Oleh karenanya, setiap bentuk intimidasi, pengekangan, persekusi, doxing atau membuka informasi pribadi sebagai bentuk balas dendam kepada orang yang menyatakan berbeda sikap dan pendapat adalah ancaman terhadap kehakikian prinsip dasar demokrasi.

Kebebasan diri untuk menyatakan pendapat memang tidak bisa semena-mena, karena harus menghormati hukum dan keadaban berpolitik. Kritik publik yang didasari dengan argumen, data, dan tanggung jawab penyampainya tentu saja sangat diperlukan bahkan menjadi nutrisi sangat penting bagi penguatan hak-hak sipil politik.

Ironi Komunikasi
Kasus kritik stand-up komedi Bintang Emon merupakan puncak gunung es dari banyak dan beragamnya kasus antikritik yang ada di sekitar kita. Dalam video yang diunggah ke Instagram-nya, Bintang menyindir secara komedi alasan ketidaksengajaan di balik tuntutan satu tahun penjara kepada terdakwa penyiram Novel Baswedan.

Jelas, ini merupakan kritik yang dibalut satire tentang realitas yang dianggapnya juga dirasakan oleh banyak masyarakat lainnya. Kritik berbalut komedi ini menemukan momentumnya di tengah arus opini publik yang memang sedang menyoroti kasus hukum yang sedang ramai dipergunjingkan terutama menyangkut rasa keadilan.

Salah satu dampak yang dialami Bintang adalah serangan di medsos pada Senin (15/6) berupa meme berisi keterangan Bintang menggunakan narkotika jenis sabu. Meme diramaikan sejumlah akun anonim dengan narasi yang seragam yang tendensinya melakukan pembunuhan karakter terhadap komika tersebut.

Mengapa kasus sejenis ini menarik kita tarik ke hal lebih fundamental soal kebebasan? Karena, ironi komunikasi ini bukan hanya terjadi pada Bintang dan sangat mungkin juga akan terus terjadi di masa mendatang.

Oleh karenanya, penting bagi kita untuk menempatkan kasus sejenis ini dalam dimensi publik yang kritis dan melek agar pihak-pihak yang kerap menggunakan modus intimidasi sejenis ini tidak menularkan virusnya ke banyak orang atau jangan sampai fenomena ini dianggap hal biasa saja.

Jelas dan eksplisit di konstitusi kita terutama Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 28F yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Gaji Belum Bayar, Para...
Gaji Belum Bayar, Para Influencer Tuntut Badan Propaganda Israel Lebih dari Rp10 Miliar
Upaya Bersihkan Nama...
Upaya Bersihkan Nama Berujung Blunder, DM Roby Tremonti dengan Buzzer Bocor
Terungkap! Israel Bayar...
Terungkap! Israel Bayar Buzzer Rp121 Juta Per Postingan yang Tepis Genosida Gaza
Rekomendasi
Tiga Kartu Merah Warnai...
Tiga Kartu Merah Warnai Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Rekor Lama Terancam?
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved