Urgensi Regulasi Telemedisin dalam Pelayanan Kedokteran

Jum'at, 10 Juni 2022 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Aturan tentang telemedisin belum ada, atau setidaknya belum memadai di Indonesia. Dengan begitu pemerintah dituntut membuat regulasi khusus tentang telemedisin. Pemerintah selaku regulator kesehatan perlu untuk mempersiapkan aturan-aturan hukum, ekosistem aplikasi, dan pelaksanaan telemedisin.

Dalam kerangka tersebut, beberapa perangkat regulasi sangat mendesak dan penting dibuatkan aturan oleh lembaga negara yang kompeten meregulasi praktik kedokteran di Indonesia (UU Praktik Kedokteran Nomor 29/2004, KKI Konsil Kedokteran Indonesia). Beberapa regulasi yang dibutuhkan adalah, pertama, regulasi yang berhubungan dengan instrumen telekomunikasi dan alat yang digunakan dalam pelaksanaan pelayanan telemedisin. Kedua, regulasi yang berhubungan dengan fasilitas pelayanan telemedisin.

Ketiga, regulasi tenaga dokter dan tenaga paramedis/teknisi telemedicine. Keempat, regulasi yang berhubungan dengan registrasi dan sertifikasi telemedisin. Kelima, regulasi yang mengatur interoperabilitas antara stakeholder telemedisin. Keenam, regulasi yang mengatur pertanggungjawaban medis oleh dokter dan paramedis. Ketujuh, regulasi yang mengatur provider aplikasi digital telemedisin.

Aturan dan perangkat hukum telemedisin ini diperlukan demi untuk melindungi hak-hak pasien dan konsumen kesehatan serta masyarakat luas.

Baca Juga: koran-sindo.com

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akidah di Era AI
Akidah di Era AI
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Wakili Presiden Prabowo di AI Action Summit Paris
Homo Sapiens, Media,...
Homo Sapiens, Media, dan Masa Depan Mitos Modern
Menkomdigi Ungkap Pemerintah...
Menkomdigi Ungkap Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI Nasional
Teknologi AI Tidak Akan...
Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis
Diresmikan Titiek Soeharto,...
Diresmikan Titiek Soeharto, JWCC Rumah Sakit Pilihan Utama Ibu dan Anak di Jakarta
Di Konferensi Internasional,...
Di Konferensi Internasional, Waka BRIN Paparkan Teknologi Modern Ilmu Kedokteran Gigi
Jusuf Kalla Terima Penghargaan...
Jusuf Kalla Terima Penghargaan Legacy and Life Time Achievement WOCPM
Peserta JKN-KIS Tembus...
Peserta JKN-KIS Tembus 267 Juta Jiwa, Jokowi Tekankan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Rekomendasi
Presiden Zelensky Tuding...
Presiden Zelensky Tuding Rusia Memanipulasi Perjanjian Gencatan Senjata di Arab Saudi
Pendeta Papua Minta...
Pendeta Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
BTN Rombak Pengurus,...
BTN Rombak Pengurus, Jajaran Komisaris Diisi Dirjen Pajak hingga Pejabat BI
Berita Terkini
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
32 menit yang lalu
Kendaraan Keluar Jabodetabek...
Kendaraan Keluar Jabodetabek H-4 Lebaran Meningkat, Polri Siapkan Petugas di Jalur Bottle Neck
47 menit yang lalu
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
48 menit yang lalu
Menakar Peluang Kolaborasi...
Menakar Peluang Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
52 menit yang lalu
Jasa Marga Catat 158.488...
Jasa Marga Catat 158.488 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via Tol MBZ
1 jam yang lalu
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
1 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved