Polri Sita Uang Rp1,8 M dari Rekening Terkait Indra Kenz
Senin, 06 Juni 2022 - 16:42 WIB
loading...
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di ruang mini studio Gedung Divisi Humas Polri, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang berkaitan dengan investasi bodong Afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK). Hal ini dikatakan oleh Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Kejagung Teliti Berkas Perkara Indra Kenz
"Perkembangan penanganan platform Binomo. Telah dilakukan penyitaan dana dari rekening PT DMT (Dasa Trama Money Transfer) untuk transaksi milik PT BAF (Beta Akses Voucher) senilai Rp1.886.000.000 pada 3 Juni 2022 di Bank Permata Jakarta," ujar Gatot Repli Handoko, Senin (6/6/2022) di ruang mini studio Gedung Divisi Humas Polri, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada awak media.
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Baca juga: Kejagung Teliti Berkas Perkara Indra Kenz
"Perkembangan penanganan platform Binomo. Telah dilakukan penyitaan dana dari rekening PT DMT (Dasa Trama Money Transfer) untuk transaksi milik PT BAF (Beta Akses Voucher) senilai Rp1.886.000.000 pada 3 Juni 2022 di Bank Permata Jakarta," ujar Gatot Repli Handoko, Senin (6/6/2022) di ruang mini studio Gedung Divisi Humas Polri, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada awak media.
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Lihat Juga :