Kejagung Teliti Berkas Perkara Indra Kenz

Sabtu, 09 April 2022 - 00:25 WIB
loading...
Kejagung Teliti Berkas...
Berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas tersebut tengah diteliti oleh Jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung pada Selasa (5/4/2022) dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo

"Indra Kenz akan diperiksa dalam Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Ketut, Jumat (8/4/2022).

Ketut menambahkan, saat ini berkas perkara Indra Kenz dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk. Selama satu minggu, jaksa peneliti akan menentukan keputusan hasil pelimpahan berkas.

Baca juga: Bareskrim Beberkan Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo ke Indonesia

"Jaksa peneliti akan menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil dan 7 (tujuh) hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Aldi Taher Ungkap Kondisi...
Aldi Taher Ungkap Kondisi Terkini Ibunda, Pulih Usai Berjuang Melawan Stroke 5 Kali
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved