Kejagung Teliti Berkas Perkara Indra Kenz
Sabtu, 09 April 2022 - 00:25 WIB
loading...
Berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas tersebut tengah diteliti oleh Jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung pada Selasa (5/4/2022) dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo
"Indra Kenz akan diperiksa dalam Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Ketut, Jumat (8/4/2022).
Ketut menambahkan, saat ini berkas perkara Indra Kenz dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk. Selama satu minggu, jaksa peneliti akan menentukan keputusan hasil pelimpahan berkas.
Baca juga: Bareskrim Beberkan Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo ke Indonesia
"Jaksa peneliti akan menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil dan 7 (tujuh) hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap," jelasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung pada Selasa (5/4/2022) dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo
"Indra Kenz akan diperiksa dalam Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Ketut, Jumat (8/4/2022).
Ketut menambahkan, saat ini berkas perkara Indra Kenz dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk. Selama satu minggu, jaksa peneliti akan menentukan keputusan hasil pelimpahan berkas.
Baca juga: Bareskrim Beberkan Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo ke Indonesia
"Jaksa peneliti akan menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil dan 7 (tujuh) hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap," jelasnya.
Lihat Juga :