Kejagung Teliti Berkas Perkara Indra Kenz

Sabtu, 09 April 2022 - 00:25 WIB
loading...
Kejagung Teliti Berkas...
Berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas tersebut tengah diteliti oleh Jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung pada Selasa (5/4/2022) dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo

"Indra Kenz akan diperiksa dalam Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Ketut, Jumat (8/4/2022).

Ketut menambahkan, saat ini berkas perkara Indra Kenz dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk. Selama satu minggu, jaksa peneliti akan menentukan keputusan hasil pelimpahan berkas.

Baca juga: Bareskrim Beberkan Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo ke Indonesia

"Jaksa peneliti akan menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil dan 7 (tujuh) hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
Selain Dadan, Kejagung...
Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung!
Penampakan Kepala BGN...
Penampakan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved