Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:01 WIB
loading...
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya membidik tiga afiliator berdasarkan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option yang sebelumnya sudah menyeret Indra Kenz. Foto/SINDOne
A
A
A
JAKARTA - Bareksrim Polri membidik tiga afiliator berdasarkan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option . Di mana, pengembangan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber dan Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
"(Yang diperiksa, red) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022). Baca juga: Profil Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz yang Juga Ikut Bisnis di Trading
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber dikarenakan pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Tetapi, Whisnu menyampaikan kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja kok," ucap Whisnu.
"(Yang diperiksa, red) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022). Baca juga: Profil Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz yang Juga Ikut Bisnis di Trading
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber dikarenakan pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Tetapi, Whisnu menyampaikan kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja kok," ucap Whisnu.
Lihat Juga :