Kawal Ketat Protokol Baru di Pasar dan Mal

Selasa, 23 Juni 2020 - 06:31 WIB
loading...
Kawal Ketat Protokol...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DATA lonjakan kasus pedagang yang terpapar Covid-19 di pasar-pasar tradisional DKI Jakarta makin miris. Jumlahnya kian hari terus bertambah, yang membuat sedikitnya hingga kemarin ada 12 pasar tradisional ditutup sementara. Bahkan data terbaru, 49 pedagang di Pasar Induk Kramatjati yang menjadi sentral distribusi sayur dan buah di wilayah Jabodetabek, juga diketahui turut terpapar korona. Namun karena alasan ekonomis, pasar ini diputuskan tidak sampai ditutup.

Peningkatan kasus ini makin membuka mata bahwa potensi penyebaran virus korona masih terbuka. Masalah semakin kompleks manakala untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar ini, juga tak mudah. Di sana-sini, kita mudah sekali pedagang maupun pengunjung yang tak lagi memakai masker. PSBB transisi saat ini banyak dimaknai warga sebagai masuknya fase kehidupan benar-benar sudah normal. Fakta ini seolah mengonfirmasi penelitian pakar epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono yang mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta saat PSBB hanya 60%.

Masih rendahnya kesadaran warga ini tidak boleh dianggap enteng. Rendahnya disiplin pedagang mematuhi protokol kesehatan di pasar misalnya, sejatinya juga memiliki dampak lain yang luas. Ketika protokol itu tak diindahkan, tentu barang-barang sembako atau lainnya yang mereka jual sangat mungkin tertempel virus. Kita tahu, virus-virus itu menurut penelitian medis mampu bertahan lama, termasuk di benda padat atau kering sekalipun. Jika ini terjadi, potensi para konsumen terpapar virus juga kian besar.

Langkah pemerintah melakukan tes cepat (rapid test ) terhadap para pedagang adalah sebuah keputusan bijak. Setidaknya dari pasar inilah maka potensi paparan virus bisa diantisipasi. Berkaca pada sejumlah kasus seperti di Padang, Semarang, dan Surabaya, klaster-klaster baru Covid-19 justru banyak bermula dari pasar tradisional. Besarnya kasus ini beralasan, karena sekali lagi, kepatuhan orang saat di pasar masih rendah. Protokol kesehatan juga bukan hal yang mudah karena minimnya sarana, petugas, anggaran, dan sebagainya.

Namun, tes cepat bukan solusi akhir. Yang lebih utama justru agar di tengah PSBB yang sifatnya masih transisi ini, semua pihak memiliki kesadaran tinggi. Apalagi, selain pasar, sejak Senin (15/6) lalu, sekitar 80 mal di Jakarta juga diizinkan beroperasi kembali. Sepekan beroperasi, beberapa mal tampak memberlakukan prosedur yang ketat. Tak hanya di dalam mal, pengetatan juga terlihat di area parkir, pintu masuk atau lift.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grounded Garuda dari...
Grounded Garuda dari Haji, Mungkinkah?
Pertarungan Final Prancis...
Pertarungan Final Prancis Vs Jerman Berebut Kapal Selam Indonesia
Pelajaran Berarti dari...
Pelajaran Berarti dari Kertajati
Latihan Gabungan Militer...
Latihan Gabungan Militer dan Diplomasi Pertahanan
ASEAN Benteng Stabilitas...
ASEAN Benteng Stabilitas Indo-Pasifik
Antara Telur dan Tembakau
Antara Telur dan Tembakau
Menanti BBM Turun Harga
Menanti BBM Turun Harga
Rekomendasi
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved