Grounded Garuda dari Haji, Mungkinkah?

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:04 WIB
loading...
Grounded Garuda dari...
Pesawat Garuda Indonesia mendapat sorotan masyarakat lantaran kerap mengalami kendala dalam mengangkut jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Foto/SINDOnews/Masyhudi
A A A
MESINGaruda Indonesia terbakar di Bandara Hasanuddin Makassar, mesin Garuda rusak di Solo, delay Garuda di Bandara Madinah parah.

Itulah sederet pemberitaan penyelenggaraan haji yang banyak menyita perhatian publik sepekan terakhir. Kementerian Agama pun (Kemenag) kecewa berat. Jemaah ikut marah besar. Publik juga tak luput geram dengan kinerja Garuda.

Kekecewaan, kemarahan dan kegeraman itu beralasan. Kegagalan ini bukan kali ini saja dilakukan oleh Garuda yang notabene maskapai berstatus pelat merah satu-satunya dan jadi kebanggaan Indonesia. Isu pesawat rusak dan jadwal penerbangan molor jadi kabar rutin dalam setiap musim haji. Sentilan, kritikan dan protes tak henti dilayangkan. Namun faktanya, masalah menahun ini seolah sulit diubah. Banyak pihak dibuat jengah. Namun lagi-lagi Garuda tak juga mampu berbenah.

Lantas, di tengah kejengahan ini, semua harus dibuat pasrah atas ulah Garuda? Tentu jawabannya tidak. Apalagi dampak ketidakprofesionalan manajemen Garuda ini sangat memiliki rentetan panjang. Ya, bukan aspek psikologis semata yang membuat jemaah dan banyak pihak kecewa, marah hingga mengernyitkan dahi. Bagi Kementerian Agama, gangguan penerbangan jelas menjadi momok. Sebab, menit per menit jadwal telah diatur sedemikian rupa untuk mengendalikan pergerakan jemaah baik sejak masuk asrama, naik pesawat, penjemputan di bandara tujuan, akomodasi hotel, konsumsi, transportasi di Tanah Suci dan lainnya.

Selain melibatkan ribuan orang, seluruh tahapan itu juga menelan anggaran yang besar, mencapai miliaran rupiah. Artinya, sekali ada pesawat telat, maka panitia haji tak sekadar tercekat tapi juga tercekik. Mereka dipaksa mengubah skema dadakan yang jauh-jauh hari dipikir matang. Tubrukan jadwal pergerakan jemaah menjadi risiko yang pasti terjadi. Belum lagi panitia harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi yang juga tidak mudah dilakukan. Sekali lagi, imbas delay pesawat tak sesederhana layaknya penerbangan komersial lainnya yang mungkin maskapai cukup memberi kompensasi dengan air mineral, jajanan ringan atau bahkan penginapan.

Soal transportasi haji ini semua patut mendudukkan secara proporsional. Artinya pendekatannya bukan semata dari kacamata maskapai dengan bendera Merah Putih atau tidak. Lebih dari itu, penyelenggaran haji termasuk dalam hal pengangkutan jemaah perlu menomorsatukan aspek pelayanan dan perlindungan. Ini sudah final menjadi mandat regulasi yakni Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berangkat dari kesadaran itu, jika ada kerusakan mesin tak terdeteksi hingga sampai terbakar saat pesawat take off, bukankah itu bukti jauhnya aspek perlindungan? Bukankah delay yang tak henti hingga separuh masa pemberangkatan ini dikategorikan dalam keteledoran? Data Kemenag menyebut, hingga 19 Mei, tingkat delay Garuda mencapai 47,5 persen. Potensi delay tentu lebih besar lagi karena semakin mendekati masa akhir kedatangan jemaah dari seluruh dunia di Arab Saudi (closing date), lalu lintas penerbangan bakal kian padat.

Bagi pihak tertentu, mungkin menganggap berlebihan jika harus mengkritik keras manajemen Garuda Indonesia saat ini. Namun, kritikan ini adalah justru menjadi keharusan agar Garuda lebih cepat sadar akan kesalahan dan bangkit dari menjadi lebih baik ke depan. Tiga masalah mendasar yang setidaknya patut menjadi perhatian Garuda ke depan adalah soal manajemen sewa pesawat, perubahan sistem pengelolaan pesawat dan penguatan integritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Rekomendasi
Bukan Hantu, Monster...
Bukan Hantu, 'Monster Pabrik Rambut' Sajikan Horor dari Dunia Kerja yang Melelahkan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved