Kibarkan Bendera LGBT, Pihak Kedubes Inggris Akui Hanya Sehari
Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:25 WIB
loading...
Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia yang jatuh pada Rabu, 18 Mei 2022. Foto/IG
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia yang jatuh pada Rabu, 18 Mei 2022. Pengibaran bendera tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis.
Faye mengatakan, pihaknya telah mengibarkan bendera LGBT di depan kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia, yakni di Jalan Patra Kuningan Raya, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Iya bisa dilihat aja di Instagramnya, kita kibarin cuman satu hari aja ko," ujar Faye saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/5/2022).
Dikutip dalam instagram @UKinIndonsia menjelaskan, pengibaran bendera tersebut menunjukan peran Inggris yang menganggap bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dan sama-sama berharga dalam cinta.
Baca juga: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT, HNW Dorong Pengesahan RUU KUHP
"Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis keterangan tersebut.
Faye mengatakan, pihaknya telah mengibarkan bendera LGBT di depan kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia, yakni di Jalan Patra Kuningan Raya, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Iya bisa dilihat aja di Instagramnya, kita kibarin cuman satu hari aja ko," ujar Faye saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/5/2022).
Dikutip dalam instagram @UKinIndonsia menjelaskan, pengibaran bendera tersebut menunjukan peran Inggris yang menganggap bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dan sama-sama berharga dalam cinta.
Baca juga: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT, HNW Dorong Pengesahan RUU KUHP
"Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis keterangan tersebut.
Lihat Juga :