Termasuk Adian Napitupulu dan Fahri Hamzah, Ini Aktivis yang Menjadi Wakil Rakyat

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:49 WIB
loading...
A A A
Masinton lahir di Sibolga, 11 Februari 1971. Ia memperoleh gelar S1 Jurusan Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada 1996-2003. Ketika di bangku kuliah, Masinton aktif di organisasi. Pada 1997-1998, Masinton menjadi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia. Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi pada 2011-2016.

Beberapa pergerakan pernah dilakoninya, seperti menjadi Relawan Perjuangan Demokrasi, Front Perjuangan Pemuda Indonesia.



3. Faisol Riza
Faizol Riza merupakan anggota DPR sejak Maret 2018. Dia duduk di Komisi XI DPR. Faisol bukan anggota yang terpilih melalui Pemilu Legislatif 2014. Ia ditunjuk partainya menggantikan Abdul Malik Haramain yang mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR lantaran mengikuti Pilkada Probolinggo 2018.

Pada Pemilu Legislatif 2019, Faisol Riza menjadi calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Daerah Pemilihan Jawa Timur II. Ia lolos dan ditunjuk sebagai Ketua Komisi VI DPR Periode 2019-2024.

Pria kelahiran Probolinggo, 1 Januari 1973 ini menyelesaikan gelar sarjana di bidang Ilmu Filsafat di STF Driyarkara. Sebelum menjadi anggota dewan, Faisol pernah menjadi staf khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga Periode 2014-2017. Ia juga sempat menjadi staf khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2009-2014.

Faisol aktif di beberapa organisasi seperti Ketua Umum Federasi Panjang Tebing Indonesia pada 2015-2019.Faisol juga menjabat Ketua DPP PKB.

4. Budiman Sudjatmiko
Budiman Sujatmiko lahir di Cilacap, 10 Maret 1970. Sejak SMP, ia telah aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi. Budiman terlibat dalam gerakan mahasiswa ketika kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), namun ia didrop.

Budiman kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Cambridge dan Universitas London.Pada 1996, ia mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang menyebabkannya dipenjara selama 13 tahun. Namun Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun seusai diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Kiprahnya sebagai aktivis membawanya duduk sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dari Fraksi PDIP Perjuangan. Beberapa organisasi yang pernah diikuti antara lain Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) dan menjabat sebagai Ketua Umum pada 2007-2010.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)