Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK
Selasa, 07 Januari 2025 - 20:42 WIB
loading...
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badru mendesak KPK memeriksa dugaan TPPU Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto/SindoNews/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Desakan itu mereka lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk Jokowi dan keluarganya.
"Agar dalam penegakan hukum untuk memberantas Korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapap un sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan Keluarganya," kata Ubedillah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup versi OCCRP, Jokowi: Framing Jahat
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Desakan itu mereka lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk Jokowi dan keluarganya.
"Agar dalam penegakan hukum untuk memberantas Korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapap un sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan Keluarganya," kata Ubedillah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup versi OCCRP, Jokowi: Framing Jahat
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Lihat Juga :