Revisi UU Pemilu Harus Bisa Hadirkan Banyak Paslon Capres dan Cawapres

Senin, 22 Juni 2020 - 08:44 WIB
loading...
Revisi UU Pemilu Harus...
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI R Siti Zuhro mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus bisa mendorong hadirnya lebih banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden.
A A A
JAKARTA - Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI R Siti Zuhro mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus bisa mendorong hadirnya lebih banyak pasangan calon presiden (Capres) dan wakil presiden (cawapres).

Menurut Siti Zuhro, sejauh ini revisi UU Pemilu dilakukan secara parsial tanpa memperhitungkan tepat atau tidaknya ketika undang-undang itu diaplikasikan. “Esensi pemilu menghadirkan kompetisi sehat dan beradab, dengan mempromosikan paslon. Bukan menutup kompetisi dengan calon tunggal,” kata Siti dalam diskusi daring bertajuk Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Presiden Pilihan Rakyat yang digelar Voice For Change pada akhir pekan. (Baca juga: Bila PT Dihapus, Refly Harun Tak Melihat Ada Masalah Kontestan Pilpres Banyak)

Siti menyebutkan kecenderungan calon tunggal atau aklamasi sudah gencar dilakukan. Pasalnya, parpol sekarang ini dalam munas atau kongresnya juga memunculkan calon tunggal.Oleh karena itu, Siti berharap revisi UU Pemilu bisa membuka ruang demokrasi bagi lebih banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden. “Motivasi undang-undang pemilu hari ini harus mendorong munculnya calon lebih dari dua paslon, harus lebih sebagai ikhtiar transisi dan pembelajaran demokrasi baik untuk elite dan masyarakat," tutur Siti. (Baca juga: Jimly Ingin Pemilu 2024 Diikuti Lebih dari Dua Capres)

Siti mencontohkan pada Pemilu 2019, setelah pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden usai, namun kompetisi tidak berhenti. Hal itu justru bikin rakyat bingung. Sementara itu, Indonesia punya pengalaman pemilu 2004, diikuti lima paslon dan dua putaran. Siti mencatat meski ada kekurangan dan kekecewaan bagi yang kalah. Namun masa pemilu tidak sampai menimbulkan konflik dan tergoyahnya harmoni seperti 2019. “Karena itu harus ada pertimbangan yang matang, terukur dan pasti kalau tetap menggunakan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden-red)," pungkas Siti Zuhro.

Sebagaimana diketahui, saat ini proses revisi UU Pemilu sedang bergulir di DPR. Beberapa isu berkembang mengenai revisi UU ini, satu di antaranya wacana penurunan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Pembahasan RUU Pemilu sendiri telah masuk di dalam prolegnas prioritas 2020 dan akan dibahas di Komisi II DPR.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved