Polemik Nama JIS: Mau Nginggris atau Ngindonesia?

Sabtu, 14 Mei 2022 - 13:27 WIB
loading...
A A A
Lagipula, apakah pejabat kita sudah membaca aturan atau UU bahwa penamaan bangunan atau gedung wajib menggunakan bahasa Indonesia? Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Begini bunyi UU 24/2019 Pasal 36 ayat 3: “Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.”

Sementara itu, dalam Perpres yang diteken Jokowi, Perpres Nomor 63 Tahun 2019, kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam fasilitas publik tercantum dalam Pasal 33. Stadion olahraga masuk bangunan atau gedung yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia. Pertanyaannya, apakah ada sanksi tegas jika tidak melaksanakan bunyi UU tersebut?

Berbeda dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI ini, sebenarnya di satu sisi saya lebih kagum terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dalam hal "kata-kata". Ia beberapa kali menganjurkan penggunaan dan pemakaian bahasa Indonesia di ruang-ruang publik. Misalnya, beliau sudah memperkenalkan nama MRT (baca: em-er-te), singkatan dari “Moda Raya Terpadu”, bukan Mass Rapid Transit (MRT, dibaca em-ar-ti), yang nginggris.

Anies bahkan menamakan kereta MRT pertama itu "Ratangga". Ratangga, yang berarti "kereta perang", diambil dari kitab Arjuna Wijaya dan Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam bahasa Sanskerta, Ratangga artinya "roda" atau "kereta". Ini mau menunjukkan bahwa MRT tersebut dibangun oleh putra-putri Indonesia dengan kerja keras dan perjuangan. Nah, betul-betul ngindonesia sekali, bukan? Saat ini saya sedang menunggu pernyataan beliau terkait penamaan gedung atau stadion baru ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved