Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar

Selasa, 07 Juli 2026 - 21:26 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka selama periode pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka selama periode pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Penindakan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga Polda jajaran di seluruh wilayah.

Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, proses hukum sebagai langkah terakhir untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. "Penegakan hukum bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Satgas Haji Jerat Pelaku Haji Ilegal dengan TPPU untuk Maksimalkan Ganti Rugi

Penindakan terhadap 32 pelaku itu berasal dari 64 laporan kepolisian yang ditangani Satgas Haji dan Umrah. Rinciannya, 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang dan kerugian sebesar Rp116,7 miliar.

Irhamni menuturkan salah satu kasus yang menonjol yakni di Polda Metro Jaya yang mengusut 4 LP dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Polda Metro telah menetapkan 1 tersangka dengan kerugian korban mencapai Rp95 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Tegas! 18 Calon Jemaah...
Tegas! 18 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Non-Prosedural Ditunda Keberangkatannya
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved