Status Quo Jabatan Fungsional ASN

Selasa, 07 Juli 2026 - 10:59 WIB
loading...
Status Quo Jabatan Fungsional...
Hendarman, Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor/Mantan Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI. Foto: Istimewa
A A A
Hendarman
Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor/Mantan Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia)

KETIKA pemerintah mendorong birokrasi yang lebih lincah (agile), profesional, dan berbasis kompetensi, muncul satu pertanyaan kritis, yaitu apakah jabatan fungsional (JF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diperlukan? Pertanyaan ini tidak muncul tanpa alasan.

Di banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, fakta yang ada menunjukkan bahwa pejabat fungsional justru tidak bekerja sesuai dengan fungsi profesional yang melekat pada jabatannya.

Tidak sedikit analis kebijakan yang jarang dilibatkan dalam penyusunan kebijakan, peneliti yang tidak melakukan penelitian, perencana yang tidak terlibat dalam proses perencanaan, atau widyaiswara yang lebih banyak mengerjakan tugas administratif daripada melaksanakan pengembangan kompetensi.

Akibatnya, jabatan fungsional sering dipandang sebagai label administratif semata, bukan sebagai instrumen profesionalisme birokrasi.

Idealisme Jabatan Fungsional


Secara konseptual, keberadaan jabatan fungsional sesungguhnya merupakan gagasan yang baik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menempatkan ASN sebagai profesi yang berlandaskan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Jabatan fungsional dibentuk untuk menjamin bahwa tugas-tugas pemerintahan tertentu dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dan kompetensi khusus.

Logika dasarnya sederhana. Tidak semua pekerjaan pemerintahan dapat dilakukan secara umum. Penyusunan kebijakan membutuhkan analis kebijakan, perencanaan pembangunan memerlukan perencana, dan pengelolaan data membutuhkan statistisi maupun pranata komputer.

Dalam perspektif teori birokrasi profesional yang dikembangkan oleh sosiolog organisasi seperti Henry Mintzberg (1973), organisasi modern justru membutuhkan tenaga profesional yang memiliki otonomi dan keahlian spesifik. Profesionalisme tersebut diharapkan menghasilkan kualitas keputusan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih berkualitas, dan inovasi yang lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
Kontroversi Balogun...
Kontroversi Balogun Berlanjut, Politikus Inggris Desak FIFA Cabut Skorsing Quansah
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
Berita Terkini
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved