Status Quo Jabatan Fungsional ASN

Selasa, 07 Juli 2026 - 10:59 WIB
loading...
Status Quo Jabatan Fungsional...
Hendarman, Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor/Mantan Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI. Foto: Istimewa
A A A
Hendarman
Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor/Mantan Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia)

KETIKA pemerintah mendorong birokrasi yang lebih lincah (agile), profesional, dan berbasis kompetensi, muncul satu pertanyaan kritis, yaitu apakah jabatan fungsional (JF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diperlukan? Pertanyaan ini tidak muncul tanpa alasan.

Di banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, fakta yang ada menunjukkan bahwa pejabat fungsional justru tidak bekerja sesuai dengan fungsi profesional yang melekat pada jabatannya.

Tidak sedikit analis kebijakan yang jarang dilibatkan dalam penyusunan kebijakan, peneliti yang tidak melakukan penelitian, perencana yang tidak terlibat dalam proses perencanaan, atau widyaiswara yang lebih banyak mengerjakan tugas administratif daripada melaksanakan pengembangan kompetensi.

Akibatnya, jabatan fungsional sering dipandang sebagai label administratif semata, bukan sebagai instrumen profesionalisme birokrasi.

Idealisme Jabatan Fungsional


Secara konseptual, keberadaan jabatan fungsional sesungguhnya merupakan gagasan yang baik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menempatkan ASN sebagai profesi yang berlandaskan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Jabatan fungsional dibentuk untuk menjamin bahwa tugas-tugas pemerintahan tertentu dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dan kompetensi khusus.

Logika dasarnya sederhana. Tidak semua pekerjaan pemerintahan dapat dilakukan secara umum. Penyusunan kebijakan membutuhkan analis kebijakan, perencanaan pembangunan memerlukan perencana, dan pengelolaan data membutuhkan statistisi maupun pranata komputer.

Dalam perspektif teori birokrasi profesional yang dikembangkan oleh sosiolog organisasi seperti Henry Mintzberg (1973), organisasi modern justru membutuhkan tenaga profesional yang memiliki otonomi dan keahlian spesifik. Profesionalisme tersebut diharapkan menghasilkan kualitas keputusan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih berkualitas, dan inovasi yang lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU dan Arsitektur Peradaban...
NU dan Arsitektur Peradaban Abad Kedua
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Rekomendasi
Dari Tulang Punggung...
Dari Tulang Punggung Keluarga, Kreator Konten King Chima Sukses Bawa Pulang Sabuk Internasional
Kuasa Hukum Ruben Onsu...
Kuasa Hukum Ruben Onsu Tantang Sarwendah Tunjukkan Surat Lelang Rumah
iCAR V27 REEV Mendarat...
iCAR V27 REEV Mendarat Mulus di Indonesia 3 Hari Jelang GIIAS 2026?
Berita Terkini
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved