PPKM di Indonesia Diperpanjang hingga 23 Mei 2022
Selasa, 10 Mei 2022 - 06:29 WIB
loading...
A
A
A
"Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan," ujar Jokowi dalam memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (9/5/2022).
Maka dari itu, Jokowi pun meminta kepada bawahannya agar menjelaskan secara detil mengenai perpanjangan PPKM kepada masyarakat. "Jadi, tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini 100 persen bisa kita kendalikan," jelasnya.
Selain itu, Jokowi meminta kepada bawahannya agar tetap mewaspadai Covid-19 meskipun kasus aktif daat ini tengah mengalami penurunan. "Untuk urusan Covid-19 kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus. Memang ini sudah sangat rendah sekali tetapi tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192 di negara ini kita waspadai, tetap kita waspadai," ungkapnya.
Maka dari itu, Jokowi pun meminta kepada bawahannya agar menjelaskan secara detil mengenai perpanjangan PPKM kepada masyarakat. "Jadi, tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini 100 persen bisa kita kendalikan," jelasnya.
Selain itu, Jokowi meminta kepada bawahannya agar tetap mewaspadai Covid-19 meskipun kasus aktif daat ini tengah mengalami penurunan. "Untuk urusan Covid-19 kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus. Memang ini sudah sangat rendah sekali tetapi tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192 di negara ini kita waspadai, tetap kita waspadai," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :